Pemerintah Siapkan Satgas PHK, Pengusaha Khawatir Ada PHK Besar-besaran

1 week ago 12
Situs Info News Sekarang Akurat Terbaik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah sedang memfinalisasi pembentukan satuan tugas (satgas) khusus untuk menangani isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagai respons terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto. Namun ini justru menimbulkan kekhawatiran dikalangan pengusaha akan adanya PHK besar-besaran.

“Kami sudah membahas apa yang diarahkan Bapak Presiden yaitu yang pertama satgas terkait dengan PHK dan juga kesempatan kerja. Nah ini kami sedang dimatangkan,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Gedung Ali Wardhana Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (14/4/2025).

Airlangga menegaskan, pemerintah menargetkan agar kebijakan konkret bisa segera diterbitkan sebagai hasil kerja satgas tersebut. “Diharapkan dalam waktu singkat kita bisa menerbitkan. Tentu kita cari low hanging fruit (Peluang yang mudah dimanfaatkan) dalam bentuk paket-paket kebijakan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan juga menyatakan tengah mengkaji pembentukan Satgas PHK. Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengatakan langkah ini masih menunggu arahan langsung dari Presiden. “Sebagaimana arahan Bapak Presiden, kan kita siap. Justru memanfaatkan tantangan ini jadi peluang, kan? Satgas juga sedang kita siapkan,” ujar Indah saat ditemui di Kantor Kemnaker, Kamis (10/4/2025).

Ia menyebut pembahasan masih berlangsung di internal kementerian dan lintas lembaga. “Baru rapat-rapat tadi. Nanti nunggu Pak Presiden balik ya,” tuturnya.

Meski demikian, rencana tersebut sempat memunculkan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha. Mereka menilai keberadaan satgas bisa menimbulkan persepsi akan terjadi gelombang PHK besar-besaran. Menanggapi hal itu, Indah menekankan fokus pemerintah adalah pada pencegahan dan perluasan kerja.

“Karena menurut pengusaha, misalkan kalau ada satgas berarti seolah-olah mau terjadi PHK besar-besaran. Tapi ya, kan kita harus lihat dari angle yang lebih positif. Nanti kan mungkin tidak saklek Satgas PHK, tapi satgas apa mencegah atau perluasan kerja. Nanti kita lihat. Itu ide yang bagus,” jelas Indah.

Indah memastikan satgas ini akan bekerja lintas kementerian dan lembaga serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan. “Yang jelas kita satgas sama-sama secara lintas kementerian/lembaga dan stakeholder berupaya untuk memitigasi PHK dan juga mencegah ya. Memitigasi itu kan mencegah, dan kemudian melakukan upaya-upaya untuk penanggulangannya. Jadi ya mungkin terkait perluasan kesempatan kerja. Ditunggu aja,” pungkasnya.

Pembentukan Satgas PHK ini menjadi bagian dari langkah cepat pemerintah merespons potensi dampak gejolak ekonomi global terhadap dunia kerja nasional, sejalan dengan peringatan Presiden Prabowo agar jajaran pemerintah tidak bekerja secara biasa di tengah perubahan global yang cepat.

Read Entire Article
Food |