Pemkab Aceh Barat Kembalikan Rp917 Juta Kerugian Negara Temuan BPK 2025

11 hours ago 8

REPUBLIKA.CO.ID, MEULABOH, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat telah berhasil mengembalikan kerugian negara sebesar Rp917 juta lebih ke kas daerah. Pengembalian ini merupakan tindak lanjut dari total temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada anggaran tahun 2025 yang mencapai Rp1,33 miliar lebih.

Inspektur Kabupaten Aceh Barat, Zakaria, menyampaikan bahwa angka tersebut merupakan capaian pengembalian kerugian keuangan negara yang telah berhasil ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ia menyatakan hal ini kepada ANTARA di Meulaboh, Selasa.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI Perwakilan Provinsi Aceh Tahun 2025, total temuan pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah adalah sebesar Rp1.337.796.261,98. Hingga saat ini, Inspektorat Kabupaten Aceh Barat bersama instansi terkait telah berhasil menindaklanjuti dan mengembalikan dana sebesar Rp917.065.005,11.

Dengan dilakukannya penyetoran tersebut, kini sisa temuan kerugian negara yang belum ditindaklanjuti tercatat sebesar Rp420.731.256,87. Meski demikian, Zakaria menegaskan bahwa Pemkab Aceh Barat sangat optimis untuk segera menyelesaikan dan menuntaskan sisa temuan tersebut.

Komitmen Tata Kelola Bersih

Pihaknya berkomitmen akan terus mengawal proses tindak lanjut sesuai dengan rekomendasi LHP BPK-RI Perwakilan Provinsi Aceh. Langkah ini dilakukan guna memastikan tata kelola keuangan daerah yang bersih dan bebas dari penyimpangan.

"Pemerintah Kabupaten Aceh Barat terus berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah," kata Zakaria.

Zakaria menambahkan, Pemkab Aceh Barat berharap sisa temuan kerugian daerah sebesar Rp420,7 juta lebih dapat segera disetorkan penuh ke kas daerah dalam waktu dekat. Ia menekankan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajaran terkait untuk kooperatif dan responsif dalam menyelesaikan tindak lanjut administrasi maupun pengembalian dana.

Pihaknya berharap hasil evaluasi BPK ini dapat dijadikan sebagai bahan pembenahan internal. Tujuannya agar pengelolaan anggaran daerah ke depan semakin transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat terus berupaya menjaga kredibilitas dan keandalan laporan keuangan daerah. Hal ini penting agar Kabupaten Aceh Barat dapat terus mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI di tahun mendatang.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Food |