Pemkab Aceh Barat Latih ASN Perkuat Literasi Keamanan Data Negara

3 hours ago 3

REPUBLIKA.CO.ID, MEULABOH, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat, Provinsi Aceh, menggelar pelatihan bagi sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memperkuat literasi keamanan siber dan perlindungan data digital. Langkah ini diambil sebagai upaya strategis menjamin integritas serta kerahasiaan data negara di era transformasi digital.

Asisten Administrasi Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Barat, Safrizal, mengatakan pelatihan ini merupakan komitmen daerah dalam mengakselerasi transformasi digital. “Pemkab Aceh Barat terus berkomitmen dalam melakukan akselerasi transformasi digital melalui implementasi sistem pemerintah digital yang terintegrasi, transparan, dan akuntabel,” kata Safrizal dalam keterangan diterima di Meulaboh, Jumat.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh bersama Diskominfo Kabupaten Aceh Barat ini menjadi respons terhadap konsekuensi hukum dan risiko keamanan di era keterbukaan informasi. Safrizal menekankan bahwa dunia digital memaksa pemerintah untuk bergerak lebih cepat, adaptif, serta responsif dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

Dukung Program Satu Data Indonesia

Safrizal mengungkapkan bahwa Pemkab Aceh Barat saat ini sedang bekerja keras menyelaraskan tata kelola data sektoral di daerah. Langkah ini diambil guna memenuhi amanat regulasi nasional dalam menyukseskan program Satu Data Indonesia. Integrasi data yang valid secara hukum, menurutnya, akan menjadi fondasi kuat bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.

Selain itu, tata kelola data yang baik diyakini mampu menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan berkekuatan hukum. “Integrasi data yang valid secara hukum akan menjadi fondasi kuat bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran, sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan berkekuatan hukum,” ujarnya.

Waspadai Ancaman Kejahatan Siber

Di tengah percepatan digitalisasi, Safrizal mengingatkan bahwa transformasi digital membawa konsekuensi hukum berupa risiko keamanan yang tinggi jika tidak dibentengi dengan sistem pertahanan yang kuat. Pemerintah daerah wajib mewaspadai berbagai ancaman tindak pidana siber (cybercrime) yang nyata.

Beberapa ancaman yang menjadi sorotan antara lain kebocoran data dan pencurian identitas yang melanggar hak privasi warga negara, pemalsuan dokumen digital yang berdampak pada keabsahan hukum administrasi negara, serta serangan terstruktur berskala besar seperti ransomware, malware, dan phishing terhadap server pemerintah.

Tiga Target Utama Pengamanan Data

Guna meminimalisir celah hukum dan kegagalan perlindungan data, Pemkab Aceh Barat menekankan tiga target utama yang harus dicapai ASN, khususnya yang bertugas di instansi teknis, demi menjaga kedaulatan data negara. Pertama, membangun kultur kewaspadaan digital dengan menumbuhkan kesadaran hukum dan etika digital di lingkungan birokrasi.

Kedua, melakukan proteksi digital yang disiplin dengan menerapkan standar pengamanan teknologi informasi secara konsisten sesuai regulasi yang berlaku. Ketiga, menjamin integritas dan kerahasiaan data dengan memastikan data negara tidak dimanipulasi atau jatuh ke tangan pihak yang tidak berwenang.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur pemerintah daerah dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan siber, sehingga pelayanan publik berbasis digital di Aceh Barat dapat berjalan aman, legal, dan terpercaya.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Food |