Pemkot Makassar Benahi Pola Kelola APBD 2026 Demi Tekan SiLPA

3 hours ago 3

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR, – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama DPRD setempat menjadikan momentum perubahan APBD 2026 untuk membenahi pola pengelolaan anggaran. Langkah strategis ini diambil agar pengelolaan keuangan daerah lebih terukur, efektif, dan mampu menekan potensi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) di akhir tahun anggaran.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin di Makassar, Jumat, mengatakan pembenahan tersebut dilakukan setelah Pemkot dan DPRD menyepakati Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. "Momentum ini sekaligus dimanfaatkan untuk membenahi pola pengelolaan APBD agar lebih terukur, efektif dan memberikan dampak yang lebih nyata bagi masyarakat," ujarnya.

Kesepakatan tersebut ditandatangani Munafri bersama Ketua DPRD Kota Makassar Supratman. Dokumen ini menjadi pijakan pemerintah kota dalam melakukan penyesuaian penganggaran program dan kegiatan prioritas hingga akhir tahun anggaran.

Evaluasi Pola Penganggaran

Munafri menjelaskan, pembahasan perubahan anggaran dilakukan melalui evaluasi bersama antara Pemkot Makassar dan DPRD. Evaluasi ini menyasar pengelolaan anggaran mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga kemampuan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam melakukan penyerapan. Menurut dia, evaluasi diperlukan karena masih terdapat pola penganggaran di internal pemerintahan yang belum sepenuhnya terukur.

Pembenahan tersebut dilakukan secara bertahap dengan memastikan setiap OPD mampu mengejar target dan progres program yang telah ditetapkan. "Kita memaksimalkan apa yang menjadi target sehingga progresnya itu bisa kita kejar. Ke depan, kita tidak ingin OPD hanya berorientasi pada besarnya anggaran maupun banyaknya program dan kegiatan, tapi seberapa efektif perencanaannya," katanya.

Penataan pengelolaan APBD tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas serapan anggaran sekaligus menekan potensi SiLPA pada akhir tahun anggaran. Munafri menilai perubahan hasil tidak akan tercapai apabila pemerintah tetap mempertahankan pola kerja yang sama, sehingga diperlukan evaluasi terhadap mekanisme perencanaan dan penganggaran.

"Kalau caranya sama yang kita lakukan, pasti hasilnya sama. Sehingga kita harus mencari cara yang berbeda untuk mendapatkan hasil yang berbeda," ujarnya.

Catatan DPRD untuk Penyempurnaan

Sementara itu, Koordinator Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar Andi Suharmika mengatakan, Banggar telah menyampaikan sejumlah catatan berdasarkan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah. "Catatan tersebut menjadi bahan penyempurnaan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 dan selanjutnya ditindaklanjuti oleh Bapak Wali Kota melalui TAPD bersama perangkat daerah," katanya.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Food |