Penampakan Bupati Pemalang Kenakan Rompi Tahanan Usai Terjaring OTT KPK

1 hour ago 1

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro berjalan keluar gedung usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2026). KPK menahan empat orang tersangka yakni Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Lilik Budi Suprianto, Setya Budi Dias Oktavianto dan Mohamad Haris pascaoperasi tangkap tangan (OTT) pada (28/7). (FOTO : ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

Dalam operasi tersebut, penyidik KPK menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp2 miliar yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. (FOTO : ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

Staff Administrasi KPK Setya Budi Dias Oktavianto (kiri) bersama pihak swasta Lilik Budi Suprianto (kedua kanan) menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2026). KPK menahan empat orang tersangka pascaoperasi operasi tangkap tangan (OTT) pada (28/7) yakni Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Staf Administrasi KPK Setya Budi Dias Oktavianto, pihak swasta Lilik Budi Suprianto dan pihak swasta Mohamad Haris serta menyita barang bukti uang tunai sejumlah Rp 2 miliar terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan pemerintahan Kabupaten Pemalang. (FOTO : ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

Penahanan para tersangka dilakukan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara pemerintahan di Kabupaten Pemalang. (FOTO : ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro bersama tiga tersangka lainnya usai operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 28 Juli 2026.

Dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang tersebut, penyidik turut menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp2 miliar yang diduga berkaitan dengan praktik suap dan penyalahgunaan kewenangan.

sumber : Antara Foto

Read Entire Article
Food |