Anak memegang ponsel (ilustrasi). Kebijakan pemerintah melalui PP Tunas yang membatasi akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun disambut positif oleh berbagai kalangan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memeriksa Meta dan Google atas dugaan pelanggaran kewajiban perlindungan pengguna. Pemeriksaan dua platform digital terbesar dunia itu berlangsung di kantor Kemkomdigi pada Selasa (7/4/2026).
Kemkomdigi menyebut pihak Meta telah menjalani pemeriksaan dan menandatangani berita acara. Sedangkan pihak Google memenuhi panggilan kedua pemerintah dan menjalani proses pemeriksaan pada hari yang sama.
"Tim Kemkomdigi mengajukan 29 pertanyaan untuk mendalami dugaan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, khususnya terkait kewajiban platform dalam melindungi pengguna," kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar dalam keterangannya pada Rabu (8/4/2026).
Alex menegaskan langkah ini merupakan bagian dari pengawasan aktif pemerintah untuk memastikan platform digital menjalankan tanggung jawabnya kepada publik. "Hasil pemeriksaan kedua platform tersebut akan kami dalami lebih lanjut,” kata Alex.
Sebelumnya, Kemkomdigi memanggil Google dan Meta (Facebook, Instagram, dan Threads) guna menjalani pemeriksaan mengenai kepatuhan terhadap ketentuan pelindungan anak dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas). Tapi keduanya mangkir dari panggilan pertama. Keduanya baru memenuhi panggilan kedua.
Diketahui, pemanggilan ini adalah upaya pemerintah memastikan platform digital memenuhi kewajiban pelindungan anak, khususnya dalam membatasi penggunaan akun oleh pengguna di bawah usia 16 tahun. Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan langkah ini dilakukan untuk menjaga ruang digital tetap aman bagi anak.

4 hours ago
5






























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5442317/original/061837000_1765533575-cheesecake-3660900_1280.jpg)

















