REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pengamat Haji dan Umroh Indonesia, Ade Marfuddin mengingatkan pemerintah agar penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) jangan sekadar demi kebijakan populis. Karena penyelenggaraan haji tujuannya untuk ibadah, bukan untuk populis dan politis.
Ade mengatakan, menyelenggarakan haji niatnya ibadah, bukan untuk mencari populis. Kalau mau mencari populis, gunakan saja nilai manfaat dana haji 60 persen hingga 70 persen, sementara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jamaah haji 30 persen.
"Kementerian Haji dan Umrah itu (dihadirkan) dalam rangka menjaga marwah haji, jangan sampai ternodai," kata Ade kepada Republika, Selasa (15/9/2026)
Ade menyampaikan bahwa ibadah haji harus kembali kepada ruh sesungguhnya dan memaknai istithaah. Biarkan saja jamaah haji berangkat dengan menggunakan dananya pribadi masing-masing yang bersih. Biarkan nilai manfaat dana haji digunakan untuk hal-hal yang sifatnya mendukung jamaah haji mendapatkan kemabruran sebelum berangkat, ketika berangkat dan setelah berangkat.
"Nilai manfaat (dana haji) bukan untuk dimakan sendiri, kembalikan kepada kemaslahatan sosial," ujarnya.
Ade menambahkan, Kementerian Haji dan Umrah hadir bukan untuk tujuan populis dan politis, tapi untuk tujuan ibadah.
Sebelumnya, usulan Kementerian Haji dan Umrah mengenai BPIH Tahun 1448 H/ 2027 M sebesar Rp 107.340.172,02. Dari total usulan tersebut, porsi Bipih yang dibayarkan langsung oleh jamaah dirancang sebesar 40 persen atau Rp 42.936.068,81. Sementara itu, 60 persen atau Rp 64.404.103,21 lainnya ditopang dari nilai manfaat dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Menanggapi usulan tersebut, Ade mengatakan bahwa jangan hanya memikirkan haji tahun ini, tahun depan juga masih ada haji. Memang akan ada dua kali penyelenggaraan haji dalam satu tahun. Artinya nilai manfaat dana haji akan terlurus banyak terpakai.
"Maka perlu dipikirkan nilai manfaat (dana haji) harus dipikirkan keberlanjutannya, catatan kita angka 60 persen (dari nilai manfaat) menggerus banyak nilai manfaat dana haji," ujarnya.
Ade mengungkapkan, lantas berapa idealnya BPIH? Kalau dipaksakan setuju menggunakan nilai manfaat dana haji, maka minimal posisinya dibalik, jamaah membayar 60 persen, dibantu nilai manfaat dana haji 40 persen.

3 hours ago
8
















































