Penyerahan manfaat dilakukan langsung oleh Direktur Utama Perum Jasa Tirta II Imam Santoso di rumah keluarga almarhum pada Kamis (30/7/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, jajaran direksi dan dewan pengawas PJT II, serta Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein.
REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Perum Jasa Tirta II (PJT II) menyerahkan hak-hak ketenagakerjaan almarhum Sumarna kepada keluarga melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Penyerahan tersebut dilakukan sebagai bentuk pemenuhan hak pekerja sekaligus penghargaan atas pengabdian almarhum yang meninggal dunia saat menjalankan tugas di wilayah operasional perusahaan.
Penyerahan manfaat dilakukan langsung oleh Direktur Utama Perum Jasa Tirta II Imam Santoso di rumah keluarga almarhum pada Kamis (30/7/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, jajaran direksi dan dewan pengawas PJT II, serta Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein.
Imam mengatakan perusahaan berkomitmen memastikan seluruh hak ketenagakerjaan almarhum dapat diterima oleh keluarga sesuai ketentuan yang berlaku.
"Setiap insan yang telah mengabdikan dirinya kepada perusahaan memiliki arti yang sangat berharga. Apa yang kami serahkan hari ini merupakan bentuk penghormatan atas dedikasi dan pengabdian almarhum Sumarna selama menjadi bagian dari Perum Jasa Tirta II," ujar Imam.
Selain manfaat BPJS Ketenagakerjaan, PJT II juga menyerahkan santunan dari perusahaan sebagai bentuk dukungan kepada keluarga yang ditinggalkan.
Imam berharap bantuan tersebut dapat membantu meringankan beban keluarga dan memberikan manfaat bagi keberlangsungan pendidikan maupun kehidupan putra-putri almarhum.
"Kami berharap apa yang kami serahkan hari ini dapat meringankan beban keluarga dan memberikan harapan bagi masa depan putra-putri almarhum," katanya.
Menurut PJT II, kehadiran perusahaan bersama BPJS Ketenagakerjaan di rumah duka merupakan bagian dari komitmen untuk memastikan hak perlindungan ketenagakerjaan pekerja dapat diterima oleh ahli waris.
Perusahaan menegaskan pemenuhan hak-hak pekerja menjadi bagian dari komitmen dalam memberikan perlindungan kepada karyawan beserta keluarganya sesuai ketentuan yang berlaku.

9 hours ago
8






































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5510193/original/003574000_1771822191-pexels-shameel-mukkath-3421394-5817525.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5536549/original/029350900_1774329970-pexels-elletakesphotos-5764077.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5559034/original/060735700_1776504757-pexels-loquellano-16123121.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5533152/original/011571400_1773724986-view-delicious-goulash-with-herbs.jpg)






