Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Wanita di Bandung

3 hours ago 4

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG, – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat berhasil menangkap Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29). Penangkapan dilakukan di sekitar wilayah Perumahan Griya Pesona, Ciparay, Kabupaten Bandung, pada Selasa malam.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari jejak digital yang ditinggalkan tersangka. Penyidik menemukan aktivitas transaksi daring yang dilakukan Taufik pada pagi harinya, yang kemudian menjadi petunjuk krusial bagi tim di lapangan.

"Tadi pagi yang bersangkutan melakukan beberapa transaksi. Ini menjadi petunjuk buat kita. Tim yang bertugas di Majalaya tetap berada di sana, mencari di sekitar wilayah perumahan tersebut dan akhirnya pada sore hingga malam hari berhasil menemukan dan menangkap yang bersangkutan," kata Rudi di Bandung, Selasa.

Proses Pemeriksaan dan Pengakuan Tersangka

Setelah diamankan, tersangka Taufik Hidayat terlebih dahulu dibawa ke Polsek Majalaya sebelum menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Jawa Barat. Pihak kepolisian juga langsung melakukan serangkaian pemeriksaan standar terhadap tersangka.

"Kami melakukan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi kesehatan tersangka. Kemudian kami juga melakukan tes narkoba dan hasilnya negatif," jelas Irjen Pol. Rudi Setiawan.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui seluruh perbuatannya terhadap korban. Ia juga menyatakan penyesalan dan mengaku bahwa tindak kekerasan tersebut dilakukan dalam kondisi dipengaruhi konsumsi alkohol. Meski demikian, penyidik masih terus mendalami motif serta rangkaian lengkap tindak kekerasan yang dilakukan terhadap YTR.

Kronologi Terungkapnya Kasus

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban menerima pesan misterius melalui aplikasi WhatsApp. Pesan dari seseorang yang tidak dikenal itu menginformasikan bahwa korban berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Akibat tindak kekerasan yang diduga dilakukan tersangka, korban YTR mengalami sejumlah luka berat yang sangat serius. Luka-luka tersebut meliputi gangguan penglihatan hingga kebutaan pada kedua mata, bibir robek, kesulitan berbicara, serta tidak dapat berjalan normal. Selain itu, korban juga kehilangan sejumlah barang berharganya.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Food |