Proyek Waste-to-Energy Dikebut, Danantara Siapkan Tender di 7 Kota

7 hours ago 3

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Managing Director Investment Danantara Indonesia, Stefanus Ade, mengatakan proyek pengolahan sampah menjadi energi atau waste-to-energy (WtE) dipercepat setelah keluarnya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2025 (Perpres 109/2025) tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan (PSEL). Stefanus menegaskan proyek WtE merupakan upaya bersama antara kementerian, Danantara, dan pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan sampah di berbagai kota besar.

“Dari Pak Presiden, beliau mau ini dijalankan lebih cepat, sehingga dikeluarkanlah Perpres yang baru dua minggu lalu,” ujar Stefanus dalam diskusi dengan media, Senin (3/11/2025).

Tidak ada kode iklan yang tersedia.

Menurutnya, inti dari Perpres PSEL 2025 adalah mendorong kolaborasi lintas kementerian dan pemerintah daerah agar pengelolaan sampah bisa dikonversi menjadi sumber energi tanpa membebani anggaran daerah. “Pemerintah membeli listrik hasil pengolahan sampah sebesar 20 sen per kWh. Dengan skema ini, tidak perlu lagi ada tipping fee dari pemerintah daerah,” ujarnya.

Stefanus menegaskan keberhasilan proyek WtE bergantung pada sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan pihak swasta. “Ini proyek bersama. Pemerintah harus menyediakan lahan dan memastikan pasokan sampah, sementara Danantara bertugas melakukan tender, mencari mitra teknologi, dan menyiapkan investasi,” katanya.

Ia menjelaskan, lokasi yang ideal untuk pembangunan fasilitas PSEL adalah lahan minimal lima hektare, berada di dekat sumber air, dan memiliki pasokan sampah yang cukup, minimal 1.000 ton per hari. Pemerintah daerah juga harus memastikan kesiapan infrastruktur pendukung, seperti jalur logistik dan sistem pengumpulan sampah.

Stefanus mengatakan, setelah Perpres PSEL resmi dirilis pada 14 Oktober 2025, koordinasi lintas kementerian langsung digerakkan. Kementerian Koordinator Bidang Pangan dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) segera berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah daerah.

“Minggu pertama setelah Perpres keluar, sudah ada rapat dipimpin Pak Menko Pangan, Zulkifli Hasan, dihadiri perwakilan KLH, Kemenkeu, Kementerian Dalam Negeri, serta CEO BPI. Dari situ ditetapkan tujuh kota yang masuk batch pertama,” ujar Stefanus.

Ketujuh kota tersebut antara lain Bogor, Denpasar, Jakarta, Semarang, Bekasi, dan beberapa kota lain yang siap memenuhi syarat teknis serta administratif. Secara total, pemerintah menargetkan 33–34 kota untuk diikutsertakan dalam program ini.

Menurut Stefanus, tender untuk tujuh kota pertama dijadwalkan dimulai pada 6 November 2025. “Kalau semua sudah siap, kita jalan serentak. Tapi kalau belum semua siap, ya dimulai dari empat atau lima kota dulu yang paling siap,” katanya.

Read Entire Article
Food |