Realisasi PAD Sumut Tembus 50 Persen, Tiga Sektor Pajak Jadi Andalan

4 hours ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN,

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengumumkan capaian positif di sektor fiskal daerah. Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga akhir Juli 2026 telah berhasil menembus angka 50 persen dari total target yang ditetapkan pada tahun anggaran ini.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Sumut, Sutan Tolang Lubis, mengonfirmasi bahwa nominal PAD yang telah terkumpul hampir menyentuh Rp3,5 triliun. Angka ini merupakan akumulasi dari berbagai sumber penerimaan daerah.

"Total target PAD tahun 2026 ini kan sebesar Rp6.967.065.771.493. Per hari ini realisasi target kita sudah Rp3.484.237.120.384 atau sekitar 50,01 persen," ujar Sutan di Medan, Jumat.

Rincian Penerimaan Pajak Daerah

Capaian tersebut merupakan akumulasi penerimaan dari tujuh jenis pajak daerah dan retribusi daerah yang dihimpun hingga 28 Juli 2026. Sektor pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu kontributor signifikan.

Secara rinci, realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai 41,60 persen dari target, sementara Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) menyentuh 43,88 persen. Adapun Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) telah terealisasi sekitar 50,03 persen.

"Sedangkan pajak air permukaan sekitar 79,69 persen dari target, pajak rokok 50,06 persen, serta pajak alat berat dan opsen MBLB," tutur Sutan merinci pos penerimaan lainnya.

Strategi Genjot Kepatuhan Wajib Pajak

Untuk memastikan target tahun ini tercapai penuh, pihaknya terus menjalankan berbagai program yang bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat Sumut dalam membayar pajak. Inovasi program menjadi kunci untuk mendorong kesadaran fiskal warga.

"Tahun ini ada beberapa program yang mendorong PAD kita terus meningkat, seperti Gebyar Pajak yang harapannya meningkatkan kesadaran pajak, khususnya PKB," papar dia.

Selain itu, Pemprov Sumut juga gencar melakukan sosialisasi Gerakan Sadar Pajak Kendaraan atau yang dikenal dengan istilah GAS-KEN. "Ini teknik imbauan dan menyapa sampai ke lapisan masyarakat," ucap Sutan menjelaskan metode pendekatan kepada warga.

Kontribusi Positif dari Retribusi Daerah

Tidak hanya dari sektor pajak, realisasi PAD dari sektor retribusi daerah juga menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Penerimaan ini meliputi retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha, dan retribusi perizinan tertentu.

"Hingga 28 Juli 2026, realisasi retribusi total sebesar Rp143.298.118.898 dari target tahun ini Rp243.205.558.747 atau sekitar 58,92 persen," papar Sutan.

Dengan tren positif ini, Pemprov Sumut optimistis target PAD dapat tercapai maksimal. "Harapan kita tentunya semakin meningkat kesadaran masyarakat membayar pajak sebagai wujud partisipasi pembangunan Sumatera Utara," jelasnya.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Food |