Reformasi Polri Dinilai Langkah Tepat, Pastikan Negara Hadir Sebagai Pelindung Rakyat

1 week ago 11

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Keputusan Presiden Prabowo Subianto membentuk Tim Reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) patut dibaca sebagai pernyataan politik yang jelas yaitu negara tidak boleh ragu membenahi institusi penegak hukumnya sendiri.

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Azis Subekti, menilai di tengah ekspektasi publik yang kian tinggi terhadap keadilan dan kepastian hukum, langkah ini menjadi titik awal penting untuk memastikan bahwa kewenangan besar kepolisian dijalankan secara profesional, terukur, dan berpihak pada rasa keadilan masyarakat.

Dia menyebut Polri adalah wajah negara yang paling sering ditemui warga. Dari razia lalu lintas, pengamanan kegiatan publik, hingga penanganan perkara pidana, pengalaman masyarakat berinteraksi dengan aparat kepolisian sangat menentukan apakah negara hadir sebagai pelindung atau justru dipersepsikan sebaliknya.

“Karena itu, reformasi Polri tidak bisa dipahami sebagai isu internal institusi semata, melainkan sebagai agenda publik yang dampaknya langsung dirasakan oleh kehidupan sehari-hari rakyat,” kata dia, dalam keterangannya, Ahad (4/1/2025).

Azis menyatakan selama ini, setiap kali muncul kasus yang mencoreng institusi kepolisian, respons yang dominan sering berhenti pada penindakan individu. Langkah ini penting, tetapi tidak pernah cukup, kata dia.

Menurut dia, pengalaman berulang menunjukkan bahwa tanpa pembenahan sistem, pelanggaran akan terus muncul dengan pola yang sama. Reformasi sejati harus menyentuh akar persoalan yaitu bagaimana kewenangan dikelola, bagaimana keputusan diambil, dan bagaimana mekanisme koreksi bekerja ketika terjadi penyimpangan.

Dia mengatakan, kepolisian memang membutuhkan diskresi agar mampu bertindak cepat di lapangan. Namun diskresi tanpa batas yang jelas justru berpotensi melahirkan ketidakpastian hukum.

Dia mengatakan publik kerap mempertanyakan mengapa kasus tertentu ditangani sangat cepat, sementara kasus lain berjalan lambat atau bahkan mengendap tanpa kejelasan.

“Situasi semacam ini bukan sekadar persoalan persepsi, melainkan indikasi bahwa standar dan prosedur belum sepenuhnya transparan dan konsisten,” ujar dia.

“Di sinilah peran Tim Reformasi Polri menjadi krusial,” kata dia menambahkan. Dia mengingatkan Reformasi harus diarahkan pada pembenahan sistem penanganan perkara yang lebih terbuka, mulai dari kejelasan alur proses hukum, batas waktu penanganan, hingga akses informasi bagi pelapor dan korban.

“Mekanisme pengaduan masyarakat juga harus diperkuat, bukan sekadar formalitas, tetapi benar-benar dipercaya karena mampu menindaklanjuti laporan secara objektif dan adil,” ujar dia.

Read Entire Article
Food |