RMI-NU DKI Jakarta Dukung Penuh Pelarangan Vape, Ini Dalilnya Menurut Kaidah Fikih

10 hours ago 7

Penjual mencoba rokok elektronik (vape) di Jakarta, Senin (25/8/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wacana pelarangan vape di Indonesia terus menguat seiring meningkatnya kekhawatiran terhadap penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana konsumsi zat berbahaya. Gagasan yang disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, dinilai sebagai langkah penting dalam menghadapi pola baru peredaran narkotika.

Ketua PW Asosiasi Pesantren NU/RMI NU DKI Jakarta, KH Rakhmad Zailani Kiki, menyatakan dukungan tegas terhadap usulan tersebut. Ia menilai negara tidak boleh ragu mengambil kebijakan strategis demi melindungi generasi muda dari ancaman yang semakin kompleks.

“Kami, dari Asosiasi Pesantren NU atau RMI-NU DKI Jakarta,  mendukung penuh apa yang telah disampaikan Kepala BNN. Ini bukan hanya persoalan kesehatan, tetapi sudah menjadi ancaman serius terhadap masa depan generasi bangsa. Dan kami akan melakukan sosialisasi, kampanye di pesantren -pesantren dan majelis taklim tentang bahaya vape ini,"ujar dia lewat keterangan tertulis, Kamis (9/4/2026).

Menurut dia, penyalahgunaan vape sebagai media konsumsi zat berbahaya seperti etomidate merupakan fenomena yang mengkhawatirkan. Modus ini menunjukkan bahwa peredaran narkotika terus berkembang dengan memanfaatkan celah teknologi yang ada.

Ia menegaskan, pemerintah perlu segera merespons kondisi tersebut dengan kebijakan yang tegas dan terukur. Salah satu langkah yang dinilai penting adalah memperketat regulasi, bahkan membuka kemungkinan pelarangan vape jika terbukti menjadi pintu masuk penyalahgunaan narkoba.

"Kalau alatnya sudah disalahgunakan, maka negara harus bertindak. Jangan sampai kita terlambat, sementara generasi muda terus menjadi korban,”ujar dia.

sumber : Antara

Read Entire Article
Food |