Kasum TNI Letjen Richard Tampubolon dan Pangdam XV/Pattimura Mayjen Doddy Tri Winarto.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) bersama Komando Daerah Militer (Kodam) XV/Pattimura menertibkan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Gunung Botak, Pulau Buru, Provinsi Maluku. Proses operasi penertiban terpadu di kawasan tambang emas ilegal tersebut berlangsung pada 27 April hingga 14 Mei 2026.
Penindakan itu bagian dari komitmen dalam menjaga stabilitas keamanan serta kelestarian lingkungan di Provinsi Maluku. Sebelum pelaksanaan penertiban, Kasum TNI Letjen Richard Taruli Horja Tampubolon bersama Satgas PKH melaksanakan peninjauan tambang ilegal di Gunung Botak dari udara.
Setelah itu, tim terpadu Provinsi Maluku yang diperkuat unsur satuan tempur, bantuan tempur, dan satuan teritorial dari Pulau Buru dan Pulau Ambon, melaksanakan penindakan. Tim pun berhasil melaksanakan pengosongan lahan tambang ilegal Gunung Botak serta penyisiran area base camp dan lokasi pemurnian emas.
Hasilnya, petugas menangkap 16 warga negara asing (WNA) asal China yang diduga terlibat tambang emas ilegal. Di lokasi, ditemukan pula penjualan miras dan praktik prostitusi. "Seluruh WNA tersebut telah diserahkan ke pihak Imigrasi," kata Pangdam XV/Pattimura Mayjen Doddy Tri Winarto dalam siaran pers di Jakarta, Ahad (3/5/2026).
Dia menjelaskan, penertiban yang dilakukan tidak hanya berfokus pada pengosongan lahan, tetapi juga mencakup penanganan menyeluruh terhadap berbagai dampak sosial yang ditimbulkan. "Kami tidak hanya melakukan pengosongan lahan, tetapi melakukan pembersihan total terhadap segala bentuk penyakit masyarakat yang menyertainya," ucap Doddy.
Menurut dia, temuan 16 warga China di lokasi tambang dan adanya praktik prostitusi serta peredaran miras menunjukkan betapa seriusnya ancaman tambang ilegal, jika terus dibiarkan. "Ini bukan sekadar masalah ekonomi, ini adalah masalah stabilitas keamanan dan integritas negara," ujar Doddy.

10 hours ago
55
















































