Satlantas Banjarmasin Tindak 20 Pelanggar Lalin untuk Tekan Aksi Balap Liar

5 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN, – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menindak 20 pelanggar peraturan lalu lintas dalam patroli dini hari pada Sabtu (00.00-04.00 WITA). Operasi yang menyasar sejumlah ruas jalan utama ini merupakan upaya tegas untuk menekan aksi balap liar Banjarmasin yang kerap meresahkan dan mengancam keselamatan pengguna jalan.

Patroli difokuskan di tiga lokasi yang dinilai rawan, yaitu Jalan Ahmad Yani, Jalan Pramuka, dan Jalan KH Basri. Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengendara agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas demi mencegah munculnya aksi balap liar.

Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, AKP Embang Pramono, menegaskan bahwa kegiatan ini mengedepankan langkah preventif sekaligus penegakan hukum. “Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mengedepankan langkah preventif melalui patroli dan imbauan agar masyarakat semakin sadar pentingnya tertib berlalu lintas,” ujarnya di Banjarmasin, Sabtu.

Penindakan dengan Tilang Manual dan ETLE Handheld

Dalam operasi tersebut, petugas menerapkan dua metode penindakan, yaitu tilang manual dan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld. Metode ini digunakan untuk menindak pelanggar yang terindikasi melakukan balap liar maupun pengendara yang memarkir kendaraannya di badan jalan dan trotoar.

Dari total 20 pelanggaran, sebanyak delapan pelanggaran ditindak menggunakan ETLE Handheld karena parkir di badan jalan dan trotoar. Sementara itu, 12 pelanggaran lainnya dikenakan tilang manual. AKP Embang Pramono menyoroti bahwa parkir sembarangan di badan jalan dan trotoar sangat membahayakan karena dapat menghambat arus lalu lintas dan meningkatkan risiko kecelakaan, terutama pada malam hingga dini hari.

“Setiap bentuk pelanggaran memiliki potensi membahayakan pengguna jalan lain. Karena itu kami mengimbau masyarakat mematuhi aturan, termasuk tidak menggunakan badan jalan sebagai tempat parkir,” tegasnya.

Strategi Ciptakan Lalu Lintas Kondusif

Patroli rutin ini merupakan bagian dari strategi Satlantas Polresta Banjarmasin untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif. Langkah ini sekaligus bertujuan menekan ruang gerak para pelaku balap liar yang meresahkan masyarakat. Selama kegiatan, petugas secara humanis juga mengimbau para pengendara untuk selalu menggunakan perlengkapan keselamatan, mematuhi rambu lalu lintas, dan tidak melakukan aktivitas yang membahayakan.

AKP Embang Pramono menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli pada jam-jam rawan sebagai langkah antisipasi terhadap balap liar dan pelanggaran lalu lintas lainnya. Ia berharap masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga ketertiban. “Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama sehingga diperlukan kepatuhan seluruh pengguna jalan,” pungkasnya.

Patroli yang melibatkan personel Satlantas Polresta Banjarmasin tersebut berlangsung aman dan lancar. Kegiatan ini memperkuat komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Banjarmasin.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Food |