Pelaku begal ditangkap (ilustrasi).
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG BARAT -- Polres Cimahi panen hasil tangkapan penyalahgunaan narkotika dalam sebulan terakhir. Puluhan tersangka dan barang bukti ragam narkotika senilai ratusan juta disita pihak kepolisian.
Wakapolres Cimahi Kompol Zulkarnaen mengungkapkan, dalam sebulan terakhir Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi mengungkap 33 kasus peredaran narkotika dengan total tersangkanya 35 orang di wilayah hukum Polres Cimahi yang meliputi Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB). "Selama satu bulan terakhir Sat Resnarkoba Polres Cimahi telah melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba sebanyak 33 kasus dengan total 35 tersangka. Dari total 35 tersangka, terdapat 3 tersangka residivis, dalam kasus Narkoba," ungkap Zulkarnaen, Sabtu (13/6/2026).
Dari total puluhan kasus yang terungkap dan tersangka yang ditangkap, Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 263,24 gram, tembakau sintetis sebanyak 393,27 gram, cairan tembakau sintetis 120 ml, extacy ada 40 Butir, obat keras terbatas (OKT) sebanyak 19.080 butir dan etamin 15 ml atau 5 buah catridge.
"Semua barang bukti jika dirupiahkan mencapai kurang lebih Rp800.000.000 dan berhasil menyelamatkan sekitar 100.000 jiwa," ujar Zulkarnaen.
Adapun perincian kasus dan tersangka sebanyak 33 kasus dan 35 tersangka di antaranya 15 kasus dan 15 tersangka peredaran sabu-sabu, 11 kasus dan 11 tersangka peredaran tembakau sintetis, 1 kasus dan 2 tersangka peredaran ketamin cair atau catridge, 5 kasus dan 6 tersangka peredaran OKT serta 1 kasus dan 1 tersangka peredaran extasy.
"Dari total 33 kasus dan 34 tersangka, semuanya masih dalam proses penyidikan," ucap Zulkarnaen.
Dirinya mengungkapkan, ada beragam cara yang dilakukan para tersangka untuk mengedarkan beragam barang terlarangnya itu agar tidak terdeteksi pihak kepolisian. Di antaranya dikemas dalam sebuah keong, balon dan sebagainya.
"Kalau cara transaksinya biasanya itu secara online, tempel, COD (cash on delivery) maupun tatap muka," kata Zulkarnaen. (N-Ferry Bangkit Rizki).
Foto: Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi mengungkap 33 kasus dan menangkap 35 tersangka peredaran narkotika. (Dok/Ferry Bangkit Rizki).

4 hours ago
3
































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5499312/original/081206000_1770782561-Depositphotos_132132754_XL.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5509321/original/086615600_1771679962-SnapInsta.to_630114161_18162147202417018_2870114530835891224_n__1_.jpg)















