
Oleh: Dr I Wayan Sudirta, SH, MH, anggota Komisi III DPR dan Anggota Badan Pengkajian MPR Fraksi PDI Perjuangan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Setiap tanggal 21 April, bangsa Indonesia tidak sekadar merayakan kelahiran seorang tokoh, melainkan merefleksikan sebuah gagasan besar tentang emansipasi.
RA Kartini bukan hanya simbol sanggul dan kebaya, ia adalah peletak batu pertama nalar kritis perempuan Indonesia terhadap belenggu feodalisme dan patriarki. Di era modern, tantangan tersebut telah bertransformasi: dari perjuangan mendapatkan hak pendidikan, menjadi perjuangan kontribusi strategis dalam pembangunan nasional.
Secara filosofis, perjuangan kesetaraan gender di Indonesia bukanlah impor budaya Barat, melainkan amanatkonstitusi yang mengakar kuat. Pasal 27 ayat(1 ) UUD NRI Tahun 1 945 menyatakan secara eksplisit bahwa "Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan".
Klausul ini adalah jaminan konstitusional bahwa tidak ada sekat bagi perempuan untuk menduduki posisi pengambilan keputusan tertinggi di republik ini.
Hal ini sejalan dengan Sila kedua Pancasila, "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab", menegaskan bahwa martabat manusia tidak ditentukan oleh jenis kelamin. Keadilan hanya dapat dicapai jika perempuan dipandang sebagai subjekhukumdan sosial yang setara.
Hal ini yang membuat Kartini dalam surat-suratnya sering menekankan bahwa memajukan perempuan adalah kunci kemajuan bangsa. Hal ini selaras dengan kutipan visioner dari Presiden Soekarno dalam bukunya, Sarinah: "Laki-laki dan perempuan adalah sebagai dua sayapnya seekor burung. Jika dua sayap sama kuatnya, maka terbanglah burung itu sampai ke puncak yang setinggi-tingginya; tetapi patah satu dari pada dua sayap itu, maka tak dapatlah terbang burung itu
sama sekali."
Untuk mengukur sejauh mana "Sayap Kartini" telah mengepak, kita perlu melihat indikator pembangunan yang objektif. Hingga 2025, Indeks Pembangunan Gender (IPG) Indonesia menunjukkan tren positif di angka 93,29.
Angka ini mencerminkan bahwa kesenjangan antara laki-laki dan perempuan dalam aspek kesehatan (umur harapan hidup), pendidikan, dan standar hidup layak semakin mengecil.
Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.

5 hours ago
6















































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5455219/original/006121400_1766639015-IMG-20251002-WA0019.jpg)

