Tarif Transjakarta Diusulkan Naik, Pemprov DKI Bakal Tambah Daftar Kelompok yang Digratiskan

10 hours ago 6

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan penambahan kelompok masyarakat yang berhak menikmati layanan transportasi umum gratis. Langkah itu disiapkan sebagai kompensasi apabila usulan kenaikan tarif Transjakarta resmi diberlakukan.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, pembahasan mengenai penyesuaian tarif Transjakarta masih berlangsung. Pemerintah juga tengah menghitung kelompok masyarakat yang akan menerima tambahan fasilitas Kartu Layanan Gratis (KLG).

“Kalau nanti akan ada penyesuaian harga, maka pasti ada golongan yang akan terkena,” kata Pramono di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (9/7/2026).

Pramono mengatakan, jumlah penerima KLG berpotensi bertambah dari 15 golongan yang telah ditetapkan saat ini.

“Nah kami sedang menghitung kelompok mana yang mungkin kita akan berikan tambahan di luar yang 15 yang sudah kita putuskan. Apakah itu nanti menjadi tambah enam (kelompok masyarakat) dan sebagainya, segera akan diputuskan,” ujar Pramono.

Saat ini terdapat 15 kelompok masyarakat yang berhak memperoleh layanan transportasi gratis berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2025. Kelompok tersebut meliputi peserta didik penerima KJP Plus dan KJMU, penerima bantuan sosial anak, penghuni rumah susun sederhana sewa, Tim Penggerak PKK, PJLP dan pegawai non-ASN Pemprov DKI Jakarta, ASN dan pensiunan PNS DKI Jakarta, penyandang disabilitas, lanjut usia, veteran, pemegang Kartu Pekerja Jakarta, pendidik dan tenaga kependidikan PAUD, penjaga rumah ibadah, warga Kepulauan Seribu, jumantik, pengurus karang taruna, dasawisma, posyandu, serta anggota TNI dan Polri.

Adapun enam kelompok masyarakat yang tengah diusulkan masuk dalam daftar penerima KLG meliputi pendamping penyandang disabilitas berat, pasien rujukan rutin, pelajar dan mahasiswa tidak mampu di luar penerima KJP maupun KJMU, pencari kerja aktif, korban bencana atau kebakaran yang masih menjalani masa pemulihan, serta pelaku usaha mikro binaan Pemprov DKI Jakarta.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengkaji besaran penyesuaian tarif Transjakarta beserta skema kompensasi yang akan diberikan kepada kelompok masyarakat tertentu sebelum keputusan final ditetapkan.

Read Entire Article
Food |