
Oleh : IMAM NUR SUHARNO; Kepala Divisi Humas dan Dakwah Pesantren Husnul Khotimah, Kuningan, Jawa Barat
REPUBLIKA.CO.ID,Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap Jumat mulai April 2026, yang bertujuan untuk transformasi budaya kerja, efisiensi energi, serta adaptasi teknologi. Kebijakan ini bukan libur, dan wajib tetap standby dengan respons maksimal 5 menit. WFH menjadi hal yang sudah tidak asing lagi bagi masyarakat. Karena sistem WFH ini pernah diterapkan pada masa Covid-19.
Realisasinya, WFH ternyata tak semudah dan senyaman yang kita bayangkan. Banyak tantangan yang dirasakan saat bekerja di rumah. Mulai dari sulit berkoordinasi dengan rekan kerja dan tim dalam perusahaan atau kantor, sulit berkonsentrasi karena harus mengurus anak dan pekerjaan rumah tangga, hingga terbatasnya fasilitas di rumah yang tidak memadai, dan lainnya.
Bagaimana sebaiknya menyikapinya? WFH bukan suatu pilihan, tetapi menjadi suatu keharusan karena bertujuan baik, yaitu untuk transformasi budaya kerja, efisiensi energi, dan adaptasi teknologi. Agar tetap dapat bekerja secara profesional dan bernilai ibadah meski di rumah, maka jadikanlah bekerja dari rumah dengan motivasi untuk beribadah. Hal ini akan dapat memberikan daya dorong atau energi positif dalam bekarja.
Karyawan yang bekerja dengan motivasi ibadah, untuk mendapatkan hasil yang baik diperoleh dengan cara yang baik. Karenanya, motivasi kerja yang harus selalu terpatri dalam jiwa adalah motivasi untuk beribadah. Bekerja menjadi sarana untuk beribadah.
Dengan demikian, apapun sistemnya dalam bekerja –WFH ataupun lainnya-- jika sudah tertanam dalam jiwa rasa pengawasan melekat maka seorang pekerja akan bekerja sebaiknya mungkin (professional, kesungguhan hingga ketuntasan). Sebab, yang melandasi seseorang bekerja bukan hanya karena atasannya saja yang bisa lalai, akan tetapi yang lebih utama adalah karena Tuhannya.
Kisah pengawasan melekat
Setiap malam Khalifah Umar bin Khathab terbiasa untuk meronda, melihat keadaan rakyat yang dipimpinnya dari dekat. Saat Umar melewati sebuah gang, tiba-tiba langkahnya tertahan. Dari bilik sebuah rumah kecil, Umar mendengar seorang ibu sedang bercakap-cakap dengan anaknya.
“Tidakkah kau campur susumu? Hari sudah menjelang pagi,” kata ibu kepada anaknya. “Bagaimana mungkin aku mencampurinya. Amirul Mukminin melarang perbuatan itu,” jawab si anak. “Orang-orang juga mencampurinya. Campurlah! Amirul Mukminin tidak mengetahuinya,” balas sang ibu.
”Jika Umar tidak melihatnya, Tuhan Umar melihatnya. Aku tidak mau melakukannya karena sudah dilarang,” jawab si anak yang sungguh menyentuh hati Umar.
Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.

13 hours ago
8










































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5448189/original/093801500_1766021590-WhatsApp_Image_2025-12-18_at_07.55.13.jpeg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2384766/original/020395400_1539683489-Jason_Leung.jpg)




