REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Presiden Prabowo Subianto menegaskan, penindakan terhadap setiap pelanggaran harus dilakukan tanpa konflik kepentingan dan dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hal itu dilakukan demi kepentingan bangsa dan negara.
"Aku satu tahun saja jadi presiden, geleng-geleng kepala juga. Saya berapa kali saya mau disogok, minta ini minta itu? Tegakkan peraturan sesuai dengan kepentingan bangsa dan negara, saya tidak ikut yang lain-lain," ucap Prabowo di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/1/2026).
Prabowo bercerita, ia belum lama ini diberikan daftar puluhan perusahaan yang melanggar dan pemerintah akan mencabut izinnya. Dia mengaku, tidak ingin terlibat langsung dalam pengecekan daftar perusahaan pelanggar tersebut demi menghindari potensi konflik kepentingan.
"Saya bilang, saya tidak mau karena ada teman saya di situ. Iya kan, tidak enak, bisa terpengaruh. Saya begitu saya lihat, eh ini Gerindra lagi, jadi lebih baik saya tidak mau lihat. Saya tidak mau tahu," kata Prabowo.
"Saya tidak mau baca karena saya tidak mau terpengaruh. Tolong bapak pelajari ini, jangan-jangan saya takut ada teman saya di situ," ucap Prabowo melanjutkan.
Dia menegaskan, proses penindakan sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum. Menurut Prabowo, setiap pelanggaran harus ditindak secara tegas sesuai hukum, tanpa perlakuan khusus terhadap pihak tertentu.
Bagi Prabowo, mandat UUD 1945 Pasal 33 Ayat 3 UUD 45 sudah sangat jelas, yakni bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Karenai itu, setiap pelanggaran harus ditertibkan.
"Apa yang tidak jelas? Yang tidak paham, keluar saja dari jabatan. Segera mengundurkan diri. Banyak yang bisa gantikan, saudara-saudara. Anak-anak muda yang baik-baik itu mau berjuang untuk kebaikan," kata Prabowo.
Dalam kesempatan itu, RI 1 mengungkapkan, pemerintah telah melakukan langkah konkret dalam menyelamatkan aset negara. Hingga saat ini, sebanyak 4 juta hektare kebun kelapa sawit yang melanggar hukum telah disita.
sumber : Antara

1 day ago
4













































