REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Warga di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga Bogor mendukung pengolahan sampah yang berkelanjutan di tempat tersebut. Rencananya, TPA Galuga akan memulai proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) pada 2026 mendatang.
Warga Desa Galuga, Cibungbulang, Bogor, Hoerul mengaku mendukung upaya tersebut karena berbagai permasalahan akibat penumpukan sampah sudah lama dikeluhkan warga. Proyek PSEL diharapkan mampu mengurai sampah yang menggunung di lokasi tersebut.
“Setuju saja (PSEL). Bagimana caranya itu sampah yang sudah banyak banget, berton-ton bisa diurai,” kata Hoerul ketika di temui di rumahnya, Kamis, 18/12/2025.
Menurut Hoerul, risiko longsor menjadi kekhawatiran utama warga akibat kapasitas sampah yang terus bertambah. Apalagi pada Agustus lalu, longsor dari gunungan sampah TPA telah merenggut nyawa satu orang.
"Ada yang meninggal satu orang di TPA. Katanya mah PNS. Mungkin karena over kapasitas sampahnya,” ujarnya.
Pantauan Republika, tumpukan sampah menggunung dan membentang luas di area pembuangan TPA Galuga. Lapisan sampah tampak bertingkat hingga mendekati perbukitan di kejauhan, menandakan tekanan kapasitas yang kian meningkat. Hanya satu alat berat yang terlihat beroperasi di tengah hamparan sampah, meratakan dan memindahkan timbunan.
Sementara, bau sampah yang membusuk menyengat jauh sampai ke permukiman warga. Namun, Hoerul yang telah tinggal di sekitar TPA sejak 2005 mengaku bau sampah sudah menjadi hal biasa bagi sebagian warga.
“Kalau bau sampah mah udah pasti ya, namanya dekat pembuangan sampah, warga juga sudah biasa,” kata Hoerul.
Pada Rabu (17/12/2025), Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan, rencana PSEL di TPA Galuga telah masuk dalam tahap awal pembangunan fisik nasional. Proyek tersebut ditargetkan mulai berjalan pada 2026.
“Pengelolaan sampah energi listrik itu Bogor Raya yang berencana, masuk dalam tahap satu pembangunan fisik di Indonesia, dan Insya Allah tahun 2026 (dimulai). Ini merupakan program strategis nasional yang akan dilakukan salah satunya di TPS Galuga,” kata Rudy usai rapat paripurna DPRD Bogor yang membahas agenda strategis pengelolaan sampah.
Rudy mengatakan, PSEL di TPA Galuga dilakukan melalui penguatan kebijakan daerah dan kerja sama lintas pemerintah. Rekomendasi terkait perjanjian kerja sama antara pemerintah kota dan kabupaten Bogor akan berlangsung selama 5 tahun ke depan.
Rudy menekankan pentingnya konsolidasi dengan Pemerintah Kota Bogor karena dampaknya yang meluas ke sejumlah wilayah. Sebab, TPA Galuga bukan hanya soal tempat pembuangan akhir saja. "Tetapi ada jalan provinsi, ada jalan kabupaten yang dilalui, ada beberapa kecamatan, beberapa desa yang dilalui (sampah),” ujar Rudy.
Sementara itu, Peraturan Daerah (Perda) Pengelolaan Sampah akan menjadi pondasi penguatan sistem pengelolaan dari hulu hingga hilir dengan melibatkan peran masyarakat di tingkat desa. Menurut Rudy, pengelolaan sampah memang harus berangkat dari masyarakat.
"Pengelolaan sampah dapat dilakukan di tingkat desa, sehingga beberapa sampah yang tidak dapat dikelola di desa baru dibuang ke tempat pembuangan akhir sampah,” katanya.

3 hours ago
1



































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5344879/original/037827700_1757495713-Kota_Semarang.jpg)









