TPA Tamangapa Makassar Tinggalkan Sistem Open Dumping, Beralih ke Sanitary Landfill

4 hours ago 10

Foto udara alat berat memadatkan sampah sebelum ditutupi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (31/8/2026). Pemerintah setempat mempercepat pembenahan TPA tersebut, termasuk menutupi permukaan gunungan sampah (cover soil) yang hingga Agustus 2026 telah mencapai 93 persen, sebagai implementasi kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup untuk menghapus sistem pembuangan terbuka (open dumping) di seluruh TPA di Indonesia dan beralih ke sistem sanitary landfill. (FOTO : ANTARA FOTO/Arnas Padda)

Pembenahan dilakukan dengan meratakan dan memadatkan timbunan sampah sebelum ditutup menggunakan tanah. Pada sejumlah area, penutupan juga dilakukan dengan bioplastik atau biomembran. (FOTO : ANTARA FOTO/Arnas Padda)

Langkah tersebut menjadi bagian dari implementasi kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup untuk menghapus praktik open dumping di seluruh TPA di Indonesia dan mendorong penerapan sistem sanitary landfill. (FOTO : ANTARA FOTO/Arnas Padda)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Pemerintah Kota Makassar mempercepat pembenahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, Sulawesi Selatan, untuk meninggalkan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Pembenahan dilakukan dengan menutup permukaan timbunan sampah menggunakan metode cover soil yang hingga Agustus 2026 telah mencapai sekitar 93 persen sebagai bagian dari upaya menuju sistem sanitary landfill.

sumber : Antara Foto

Read Entire Article
Food |