
Oleh : Prof. Asep Saepudin Jahar, M.A., Ph.D., Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah yang berdiri sendiri menandai babak baru bagi Kementerian Agama Republik Indonesia. Perubahan struktural ini bukanlah penyusutan peran, melainkan sebuah fase normal dalam evolusi birokrasi yang justru membuka peluang strategis.
Kini, Kemenag dapat mengonsolidasikan energi dan sumber dayanya untuk fokus pada wilayah-wilayah inti yang selama ini menjadi tulang punggungnya: pengembangan pendidikan Islam dan kehidupan beragama, selaras dengan visi pemerintahan.
Sinyal kuat komitmen ini terlihat dengan disetujuinya pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren oleh Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Santri 2025. Kebijakan progresif ini merupakan pengakuan negara terhadap pesantren sebagai arsitek peradaban dan karakter bangsa. Dengan memisahkan urusan pesantren dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, pemerintah menunjukkan keseriusan untuk menangani ekosistem pendidikan ini secara lebih spesifik.
Dalam catatan data terkini, Kemenag membawahi jaringan pendidikan yang sangat luas: sekitar 87.000 madrasah, 42.000 pesantren, dan 4,6 juta santri. Ini adalah aset nasional yang luar biasa.
Dengan lahirnya direktorat jenderal baru (pesantren), tantangan klasik seperti tata kelola, peningkatan kualitas guru dan kiai, serta modernisasi kurikulum dapat diatasi secara lebih terfokus. Tujuannya jelas: mentransformasi pesantren menjadi lembaga yang profesional namun tetap menjaga khittahnya, membentuk jaringan intelektual dan moral yang mengakar hingga ke pelosok negeri.
Namun demikian, peran Kemenag pasca-transformasi ini tidak boleh berhenti di pendidikan. Ada satu medan garap lain yang potensinya masif namun masih bisa dioptimalkan, yaitu Filantropi untuk melayani sosial keagamaan.
Filantropi Islam
Kesadaran berfilantropi umat Islam Indonesia sedang berada pada tren positif. Data Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk periode Januari–Desember 2024 menunjukkan realisasi pengumpulan zakat mencapai Rp 40,509 triliun. Potensi zakat fitrah tahun 2025 bahkan diperkirakan menembus Rp 8 triliun. Belum lagi aset wakaf uang yang hingga Oktober 2024 telah mencapai Rp 2,7 triliun. Angka-angka fantastis ini adalah bukti nyata daya dorong ekonomi dan sosial yang dimiliki filantropi Islam.
Di sinilah peran Kemenag sebagai pembina dan pengarah kebijakan nasional menjadi krusial. Ke depan, pembentukan sebuah direktorat khusus yang mengintegrasikan kebijakan Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF) dalam satu payung kebijakan sosial-keagamaan patut dipertimbangkan. Model semacam ini, yang menyerupai Wizaratul Zakat wal Awqaf di beberapa negara Muslim yang telah dikelola secara profesional.

 9 hours ago
                                5
                        9 hours ago
                                5
                    





























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5275623/original/065000600_1751885979-Meatguy_Steakhouse__3_-min.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5016061/original/098910800_1732180738-IMG-20241121-WA0027.jpg)




:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5344879/original/037827700_1757495713-Kota_Semarang.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5280345/original/085190400_1752221910-pexels-towfiqu-barbhuiya-3440682-26707585.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5279254/original/067751900_1752132134-Kerak_Telor_JFK_2025.jpeg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5280821/original/002199600_1752287018-0E6A2474-01.jpeg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5005646/original/001862500_1731587965-Screenshot_2024-11-07_201311.jpg)

