Antisipasi TPA Regional Tutup, Pemkab Solok Siapkan TPST RDF

5 hours ago 2

Pemkab Solok siapkan TPST RDF sebagai solusi pengelolaan sampah.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLOK, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, Sumatera Barat, menyiapkan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berbasis Refuse Derived Fuel (RDF). Langkah ini merupakan solusi pengelolaan sampah berkelanjutan untuk mengantisipasi berakhirnya operasional Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional pada tahun 2027.

Bupati Solok Jon Firman Pandu mengatakan pemerintah daerah telah mengusulkan pembangunan TPST RDF kepada Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya. Usulan ini menjadi langkah antisipasi agar penanganan sampah tetap berjalan setelah TPA Regional tidak lagi beroperasi.

"Di awal tahun 2026, kami sudah memasukkan proposal ke Cipta Karya untuk pembangunan TPST RDF. Mudah-mudahan dapat direalisasikan pada akhir 2026 atau tahun 2027," katanya saat Rapat Koordinasi Permasalahan Lingkungan Hidup, Penanganan Pengelolaan Sampah dan TPA bersama Menteri Lingkungan Hidup serta kepala daerah se-Sumatera Barat di Padang Pariaman, Kamis.

Ia menegaskan bahwa berakhirnya layanan TPA Regional menjadi tantangan tidak hanya bagi Kabupaten Solok, tetapi juga bagi kabupaten dan kota di Sumatera Barat yang selama ini memanfaatkan fasilitas tersebut untuk pengelolaan sampah. Oleh karena itu, dukungan pemerintah pusat sangat dibutuhkan agar pembangunan infrastruktur pengolahan sampah dapat segera direalisasikan, mengingat waktu yang tersedia semakin terbatas.

Penguatan Pengelolaan Sampah dari Tingkat Nagari

Selain menyiapkan fasilitas pengolahan berbasis teknologi, Pemkab Solok juga memperkuat pengelolaan sampah dari tingkat nagari. Hal ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat agar penanganan sampah dimulai dari sumbernya.

Jon Firman Pandu mencontohkan pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang telah berjalan di Nagari Sungai Nanam, Kecamatan Lembah Gumanti. Di sana, pemerintah nagari dan relawan terlibat aktif dalam mengolah sampah secara mandiri.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat mengatakan pemerintah pusat memberikan perhatian serius terhadap penanganan sampah yang kini menjadi salah satu persoalan lingkungan berskala nasional. Ia menyebut pemerintah berupaya memperkuat dukungan anggaran di sektor lingkungan hidup guna membantu pemerintah daerah mempercepat penanganan sampah.

Menteri juga mengapresiasi daerah yang telah mampu mengelola sampah dengan capaian mendekati 100 persen. Ia meminta jajaran Kementerian Lingkungan Hidup yang berasal dari Sumatera Barat untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota agar kebutuhan daerah terkait pengelolaan sampah dapat segera ditindaklanjuti.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Food |