Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/5/2026). DPR menggelar rapat paripurna dengan agenda antara lain penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal oleh Presiden Prabowo.

Oleh: Dr I Wayan Sudirta SH M H, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Hari ini, ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menjadi saksi sejarah baru bagi arah bangsa. Dengan penuh wibawa dan optimisme yang membakar semangat, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato krusial mengenai Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF).
Pidato ini bukan sekadar pemaparan angka dan target statistik, melainkan sebuah deklarasi besar dan berani bahwa menurut presiden, pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat tumbuh di kisaran 5,8 persen hingga 6,5 persen pada 2027 menuju pertumbuhan ekonomi 8 persen menuju 2029.
Hal ini merupakan sebuah blueprint sebagai wujud upaya, strategi, cita-cita dan harapan untuk membawa Indonesia keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle-income trap) menuju era kejayaan Indonesia Emas.
Langkah Presiden Prabowo dalam memaparkan KEM PPKF banyak diacungi jempol dan diberikan apresiasi tinggi.
Pidato tersebut memancarkan aura kepemimpinan yang kuat, tegas, dan sarat akan semangat nasionalisme yang konstruktif. Ada beberapa poin emas yang menunjukkan bahwa arah kebijakan fiskal kita berada di tangan yang tepat.
Pertama, Presiden dengan sangat gamblang menegaskan bahwa kemandirian bangsa dimulai dari perut rakyatnya dan kedaulatan energinya.
Fokus fiskal pada swasembada pangan (dimana Indeks Kesejahteraan Petani ditargetkan meningkat menjadi 0,8038 dan Nilai Tukar Petani yang menurut presiden sekarang sudah mencapai angka tertinggi sepanjang sejarah di angka 126) bukan lagi sekadar retorika, melainkan strategi pertahanan nasional.
Kedua, melanjutkan dan memperluas hilirisasi komoditas tidak hanya menciptakan nilai tambah domestik, tetapi juga menaikkan posisi tawar Indonesia di kancah global. Ini adalah tanda nyata dari ekonomi yang berdikari.
Kita perlu apresiasi langkah Presiden dalam mendorong regulasi setingkat Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam.
Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.

4 hours ago
4















































