Seluruh barang bukti diserahkan ke BNNP Maluku Utara untuk keperluan penyelidikan.
REPUBLIKA.CO.ID, TERNATE -- Sinergi Bea Cukai Ternate, Kanwil Bea Cukai Riau, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara menggagalkan pengiriman daun ganja kering yang disembunyikan dalam paket kiriman di Kota Ternate, Jumat (28/6/2025).
Kepala Kantor Bea Cukai Ternate, Jaka Riyadi menjelaskan, penindakan ini berawal dari hasil analisis intelijen Kanwil Bea Cukai Riau yang mendeteksi adanya paket mencurigakan yang dikirim ke wilayah Maluku Utara.
Untuk menindaklanjuti informasi tersebut, Bea Cukai Ternate berkoordinasi dengan BNNP Maluku Utara untuk melakukan pemeriksaan langsung terhadap paket yang dimaksud.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu paket berisi dua bungkus daun kering yang diduga kuat merupakan ganja seberat 1.045 gram.
‘’Paket ini disembunyikan menggunakan modus false concealment di dalam sleeping bag untuk mengelabui petugas," terangnya dalam keterangan, Selasa (1/7/2025).
Seluruh barang bukti diserahkan ke BNNP Maluku Utara untuk keperluan penyelidikan dan penegakan hukum lebih lanjut.
Jaka menyampaikan apresiasi atas sinergi lintas instansi yang solid dalam penggagalan upaya penyelundupan ini.
“Kerja sama lintas instansi yang solid ini menjadi kunci keberhasilan kami memberantas peredaran narkotika di Maluku Utara. Kami akan terus memperkuat sinergi demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Penindakan ini pun menjadi salah satu langkah strategis Bea Cukai Ternate dalam mendukung agenda nasional pemberantasan narkoba serta memastikan arus barang yang aman dan terkendali di wilayah Maluku Utara.