Mensesneg Prasetyo Hadi bersama jajaran Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) saat mengumumkan pengunduran diri Perry Wajiyo sebagai Gubernur BI di Kompleks BI, Jakarta, Senin (27/7/2026).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Langkah strategis kembali terjadi di tubuh otoritas moneter Indonesia. Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengonfirmasi Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya setelah memimpin bank sentral selama lebih dari tujuh tahun. Langkah ini menandai berakhirnya kepemimpinan dua periode Perry Warjiyo yang selama ini mengawal stabilitas moneter nasional.
Pemerintah kini tengah memproses surat pengunduran diri tersebut secara administratif sebelum menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberhentian secara hormat. "Pengunduran diri dari Bank Indonesia kepada Bapak Presiden tentu sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bapak Presiden yang menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo tentu disertai dengan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama lebih tujuh tahun lamanya memimpin Bank Indonesia," ujar Menteri Sekretaris Negara Pratikno berbicara kepada media, Senin (27/7/2026).
Merujuk pada mekanisme Undang-Undang Bank Indonesia, posisi Gubernur BI yang kosong akan diisi oleh Deputi Gubernur Senior sebagai Pejabat Gubernur Sementara. Dengan demikian, Destry Damayanti yang menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI dipastikan mengambil alih kepemimpinan bank sentral untuk menjaga keberlanjutan kebijakan moneter dan stabilitas sistem keuangan nasional.
Merespons amanah tersebut, Destry Damayanti menegaskan komitmen BI untuk terus menjaga stabilitas ekonomi nasional dan memperkuat koordinasi dengan para pemangku kepentingan.
"Stabilitas sistem pembayaran dan turut menjaga stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan yang dapat menciptakan lingkungan ekonomi yang kondusif bagi pertumbuhan sektor riil dan penciptaan lapangan kerja sesuai dengan amanat Undang-Undang Bank Indonesia," ujar Destry.
Ia menambahkan, seluruh langkah strategis BI ke depan akan tetap dijalankan dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas serta sinergi bersama pemerintah.
"Dalam melaksanakan tugas dan wewenang tersebut, Bank Indonesia tetap mengutamakan tata kelola kelembagaan yang baik dan profesional, serta akan terus bersinergi dan berkoordinasi dengan pemerintah dalam menjalankan tugas dan amanah kami masing-masing," katanya.

2 hours ago
7
























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5543643/original/041077600_1775031375-WhatsApp_Image_2026-04-01_at_14.33.02__1_.jpeg)












:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5510193/original/003574000_1771822191-pexels-shameel-mukkath-3421394-5817525.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5559034/original/060735700_1776504757-pexels-loquellano-16123121.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5536549/original/029350900_1774329970-pexels-elletakesphotos-5764077.jpg)

