Diminta Misbakhun tak Komentari Kementerian Lain, Purbaya: Saya Berkepentingan Anggaran Terserap

2 hours ago 4

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi kritik dari Komisi XI DPR RI yang meminta agar dirinya tidak terlalu sering memberikan komentar terhadap kebijakan kementerian lain. Purbaya menjelaskan bahwa kinerjanya selama ini bukanlah bentuk komentar terhadap kerja kementerian/lembaga (K/L) lain, melainkan penegasan atas tanggung jawabnya dalam menjaga efektivitas penyerapan anggaran negara.

"Saya berkepentingan agar anggaran saya terserap. Kalau enggak terserap, saya ambil uangnya. Itu saja. Saya enggak mengomentari kerja mereka," kata Purbaya, di Gedung Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Rabu (15/10/2025).

Menurut dia, mekanisme penyisiran dan realokasi anggaran yang tidak terserap merupakan prosedur rutin dalam pengelolaan keuangan negara dan tidak harus melalui persetujuan DPR selama penggunaannya sesuai ketentuan.

"Enggak (perlu persetujuan). Itu kan setiap bulan juga ada yang lebih kan anggarannya. Ada yang enggak terpakai, ya saya ambil saja, atau bisa dibelanjakan. Kalau belanja ke tempat lain mungkin iya, tapi kan ada belanja-belanja yang enggak harus persetujuan parlemen," ujar Bendahara Negara tersebut.

Sebagian anggaran yang tidak terserap justru bisa digunakan untuk mengurangi penerbitan utang negara, sehingga menekan potensi pemborosan fiskal. "Saya mencegah inefficiency budget dengan menerbitkan surat utang tambahan yang uangnya enggak dipakai," kata dia lagi.

Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengingatkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pentingnya menjaga komunikasi politik serta menghindari kesan selalu mengomentari kebijakan kementerian lain.

"Pak Purbaya harus berhenti terlalu sering mengomentari kebijakan kementerian lain. Fokuslah pada desain ekonomi besar yang ingin dia bangun untuk mendukung visi Presiden," ujar Misbakhun dalam keterangannya dikutip di Jakarta, Senin (13/10/2025).

Misbakhun juga menyoroti respons cepat Purbaya terhadap rendahnya serapan program Makan Bergizi Gratis dan keputusan menaikkan defisit dari 2,48 menjadi 2,68 persen. Menurutnya, langkah tersebut idealnya dikonsultasikan terlebih dahulu dengan DPR.

Selain menyoroti komunikasi politik, Misbakhun mendorong kebijakan fiskal yang lebih berpihak pada masyarakat, termasuk menurunkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) untuk memperkuat daya beli dan memperluas perlindungan bagi kelas menengah rentan.

sumber : Antara

Read Entire Article
Food |