REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperkuat kemitraan antara industri kecil dan menengah (IKM) logam dengan Rumah Potong Hewan (RPH) guna membuka akses pasar baru sekaligus mendorong terbentuknya ekosistem industri halal yang berdaya saing. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan penguatan struktur industri nasional yang mandiri dan berdaya saing perlu ditopang oleh integrasi serta kemitraan yang solid di sepanjang rantai nilai.
“Kementerian Perindustrian terus mengupayakan perluasan kemitraan strategis bagi sektor IKM agar mampu masuk ke dalam rantai pasok pengguna potensial di berbagai sektor, termasuk dalam penyediaan sarana dan prasarana penunjang pangan halal,” ujar Menperin dalam keterangannya yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin (24/8/2026).
Salah satu langkah konkret dilakukan melalui pengembangan kemitraan IKM logam dengan RPH, khususnya dalam penyediaan alat sembelih dan peralatan pemrosesan pascasembelih yang berkualitas serta memenuhi standar.
Menperin menilai peningkatan kualitas produk menjadi faktor penting agar IKM nasional semakin kompetitif dan mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik.
“Melalui peningkatan standar kualitas dan kepatuhan terhadap mutu, produk buatan IKM lokal harus menjadi tuan rumah dan pilihan utama dalam memenuhi kebutuhan pasar domestik,” tegasnya.
Pemerintah, lanjut Menperin, berperan sebagai penghubung antara pelaku IKM dengan industri besar maupun sektor ekonomi lain yang dapat menjadi mitra potensial.
“Dalam hal ini, kami memberikan pendampingan kepada pelaku IKM logam agar dapat bermitra dengan Rumah Potong Hewan. RPH memiliki kebutuhan produk yang berkelanjutan sehingga terbuka peluang untuk membangun kerja sama yang saling memberikan manfaat,” ungkapnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2022 terdapat 1.644 Rumah Potong Hewan (RPH) dan Tempat Pemotongan Hewan (TPH) yang tersebar di seluruh Indonesia. Jumlah tersebut menjadi peluang bagi IKM logam untuk memperluas pasar produknya.
Untuk mengoptimalkan peluang tersebut, Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA) menyelenggarakan Pendampingan Pengembangan Produk bagi IKM Logam dalam rangka Kemitraan dengan Rumah Potong Hewan di Kota Depok.
Kegiatan diawali dengan focus group discussion (FGD) pada 10 Agustus 2026 yang mempertemukan pelaku IKM dengan pengguna produk secara langsung.
Kemenperin juga bersinergi dengan Asosiasi Pengusaha Alat Potong dan Perkakas Tangan Indonesia (Aspertindo) serta Asosiasi Juru Sembelih Halal (Juleha) Indonesia untuk memberikan wawasan mengenai kebutuhan alat potong dalam proses penyembelihan hewan.
“Pelaku IKM dapat mempelajari secara langsung kebutuhan pengguna, termasuk memperoleh saran dan masukan dari RPH mengenai produk yang ideal. Dari masukan tersebut, IKM kemudian dapat mengembangkan produknya agar semakin sesuai dengan kebutuhan pasar,” tutur Menperin.
sumber : Antara

4 hours ago
4







































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5692679/original/097423800_1778569231-1_1_.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5547403/original/034869900_1775458279-pexels-crysnet-14537683.jpg)




