Kesepakatan Dagang Bisa Dorong Ekspor Produk Halal

2 hours ago 4

Foto ilustrasi: Logo halal terlihat di salah satu tempat makan di Gelaran ISEF 2025 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (9/10/2025)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Center for Sharia Economic Development (CSED) Indef Abdul Hakam Naja mengatakan kesepakatan perdagangan Indonesia dengan berbagai negara dapat menjadi peluang untuk memperkuat industri dalam negeri sekaligus mendorong ekspor produk halal. Menurutnya, peluang tersebut perlu dimanfaatkan agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar, tetapi juga produsen dan eksportir dalam rantai pasok halal global.

“Kalau ada defisit, di situlah justru kita harus melihat peluang. Kita perlu mengambil peluang tersebut dengan memperkuat industri dalam negeri agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar, tetapi juga menjadi produsen dan eksportir produk halal,” ujar Hakam dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa.

Dalam diskusi publik bertajuk “Industri Halal: Masa Depan Industri dan Ekonomi Indonesia”, Hakam mengatakan penguatan industri halal perlu berjalan seiring dengan peningkatan kapasitas industri nasional dan penguatan sertifikasi. Hal tersebut penting agar produk Indonesia mampu memenuhi kebutuhan pasar global.

Hakam menyoroti perkembangan kerja sama perdagangan Indonesia dengan berbagai negara, termasuk kesepakatan Indonesia-Amerika Serikat pada 2026. Menurutnya, kerja sama tersebut berpotensi membuka akses ekspor sejumlah produk, antara lain kosmetik, alat kesehatan, manufaktur, dan produk lainnya.

Ia mengatakan perkembangan industri halal juga perlu dilihat dari perubahan demografi serta meningkatnya permintaan global terhadap produk halal. Pertumbuhan populasi Muslim dunia dinilai menjadi salah satu faktor yang membuka peluang ekonomi bagi Indonesia.

“Populasi Muslim dunia terus berkembang. Pada 2024 jumlahnya telah mencapai sekitar 2,1 miliar dan ke depan diproyeksikan semakin besar. Ini bukan hanya persoalan demografi, tetapi merupakan pasar ekonomi yang sangat besar bagi industri halal,” kata dia.

Menurut Hakam, Malaysia dapat menjadi salah satu contoh negara yang berhasil memanfaatkan investasi asing langsung atau foreign direct investment (FDI) untuk memperkuat posisinya sebagai salah satu basis manufaktur halal.

Selain investasi, strategi diplomasi perdagangan juga dinilai berperan penting dalam memperluas pasar produk halal Malaysia. Kerja sama seperti Malaysia-United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) serta berbagai kesepakatan perdagangan dengan Amerika Serikat dapat membuka akses pasar bagi produk halal, terutama pangan dan farmasi.

“Besarnya foreign direct investment yang masuk juga memperkuat posisi Malaysia sebagai basis manufaktur halal,” ujar Hakam.

sumber : ANTARA

Read Entire Article
Food |