REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan pentingnya upaya negara mengambil kembali kendali atas pengelolaan kekayaan alam. Zulhas menyebut sumber daya alam (SDA) harus dikelola untuk kepentingan rakyat dan tidak boleh dikuasai secara berlebihan oleh pihak tertentu.
Zulhas mengatakan pengelolaan kekayaan alam harus dikembalikan pada prinsip yang diamanatkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Ia menilai pengusaha tetap dapat terlibat dalam pengelolaan SDA, tetapi kewenangan mengatur dan membagi pemanfaatannya harus berada di tangan negara.
"Yang pengusaha boleh, tapi yang membagi itu pemerintah, negara," ujar Zulhas dalam Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu (25/7/2026).
Menurut Zulhas, prinsip tersebut tidak boleh dibalik. Kekayaan alam yang merupakan milik negara harus dikelola dan dibagikan manfaatnya oleh negara untuk kepentingan masyarakat.
"Jangan dibalik. Ini punya negara, negara yang membagi. Ini sudah diluruskan Pak Presiden," ucap dia.
Zulhas juga menyoroti persoalan penguasaan SDA melalui perizinan di daerah. Ia menyebut praktik tersebut pernah terjadi pada berbagai sektor, mulai dari pertambangan emas, nikel, batu bara, timah, hingga bauksit.
Menurut dia, kondisi tersebut membuat kekayaan alam Indonesia berpotensi lebih banyak dinikmati oleh pihak tertentu dibandingkan negara dan masyarakat. Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyinggung potensi kebocoran penerimaan negara melalui manipulasi data produksi dan ekspor.
Ia menyoroti salah satu praktik ketidaksesuaian jumlah produksi dengan kondisi sebenarnya. Zulhas mencontohkan adanya perbedaan nilai penjualan komoditas di luar negeri dengan harga yang dilaporkan di Indonesia.
"Jualnya 20 ribu, lapor sini 10 ribu. Itu kan moral hazard," lanjut Zulhas.
Menurut Zulhas, praktik semacam itu juga dapat terjadi pada komoditas sawit. Dia menilai persoalan tersebut harus ditertibkan agar penerimaan negara dari aktivitas ekonomi dan perdagangan dapat tercatat secara transparan.
"Selain sektor perkebunan, di pertambangan dan perikanan, ada juga praktik penyalahgunaan izin, termasuk penggunaan satu izin untuk banyak kapal," ungkap Zulhas.
Zulhas juga mengaku pernah berupaya menertibkan tambang ilegal di Bangka Belitung dan perkebunan sawit di Sumatera Utara pada masa pemerintahan sebelumnya. Ia menyebut penertiban SDA ilegal bukan perkara mudah karena menghadapi jaringan dan kepentingan yang kuat.
Zulhas menyebut pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melakukan penertiban dengan melibatkan kekuatan negara. Ia mengatakan langkah tersebut telah membuat sekitar empat juta hektare kebun ilegal dikuasai negara.
Zulhas pun menyinggung persoalan ketidaksesuaian data ekspor Indonesia dengan data perdagangan dari negara mitra dan lembaga internasional. Ia mengatakan perbedaan data tersebut perlu diatasi agar potensi penerimaan negara tidak hilang.
"Jadi seluruh impor sekarang, ekspor itu satu pintu melalui DSI. Oh, ketahuan semua," sambung Zulhas.
Zulhas mengklaim sistem tersebut telah memberikan hasil dalam waktu relatif singkat. Menurut dia, dalam dua bulan, pengelolaan melalui sistem tersebut telah mampu menghasilkan hampir 20 miliar dolar AS devisa negara.
"Baru dua bulan, DSI itu sudah bisa menghasilkan hampir 20 miliar dolar AS devisa negara. Ini baru dua bulan, dulu tiga-empat miliar dolar AS," kata Zulhas.

1 hour ago
6






























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5543643/original/041077600_1775031375-WhatsApp_Image_2026-04-01_at_14.33.02__1_.jpeg)










:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5510193/original/003574000_1771822191-pexels-shameel-mukkath-3421394-5817525.jpg)




:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5559034/original/060735700_1776504757-pexels-loquellano-16123121.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5536549/original/029350900_1774329970-pexels-elletakesphotos-5764077.jpg)
