Sabtu 19 Sep 2026 22:17 WIB
Dari 17 juta kendaraan, hanya sekitar 11 juta yang aktif membayar PKB.
Foto: Republika/Prayogi
Saat ini hanya 54 persen wajib pajak di Jateng yang menunaikan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG — Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Muhamad Masrofi, mengatakan, saat ini hanya 54 persen wajib pajak di Jateng yang menunaikan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB). Dia menyebut tunggakan PKB di Jateng telah menembus Rp2,4 triliun.
Masrofi menerangkan, berdasarkan survei Jasa Raharja, tingkat kepatuhan pembayaran PKB di Jateng berada di angka 54 persen. Provinsi Jateng berada di bawah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang tingkat kepatuhannya mencapai 68 persen. “Sedangkan provinsi-provinsi lain di bawah provinsi Jawa Tengah,” ujarnya saat memberikan keterangan pers di kantornya di Kota Semarang, Jumat (18/9/2026).
Namun Masrofi menilai, tingkat kepatuhan 54 persen menunjukkan hampir separuh wajib pajak di Jateng belum menunaikan kewajiban pembayaran PKB. “Lima puluh empat persen ini kan berarti hampir separuhnya tidak bayar pajak,” ujarnya.
Dia menjelaskan, saat ini terdapat 17 juta kendaraan bermotor di Jateng. Sebanyak 80 persen di antaranya merupakan kendaraan roda dua. Dari 17 juta kendaraan, hanya sekitar 11 juta yang aktif membayar PKB.
“Tunggakan pajak kita itu tinggi. Untuk Provinsi Jawa Tengah itu mencapai Rp2,4 triliun,” kata Masrofi seraya menambahkan bahwa angka tersebut merupakan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2025.
Menurutnya, hal itu turut menjadi alasan Pemprov Jateng memberikan relaksasi berupa penghapusan denda PKB. Dia berharap kebijakan itu bisa mendorong para wajib pajak menunaikan kewajiban PKB-nya.
“Karena apa pun yang dihasilkan pajak-pajak dari masyarakat itu akan kembali ke masyarakat, dikembalikan ke masyarakat melalui pembangunan-pembangunan yang ada di Jawa Tengah berupa infrastruktur, pembangunan pendidikan, kesehatan, dan lain sebagainya,” ucap Masrofi.
“Tanpa pembayaran pajak dari masyarakat, itu tentu saja tidak bisa dilaksanakan secara maksimal,” tambah Masrofi.

5 hours ago
6














































