REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina Patra Niaga menurunkan harga bahan bakar avtur hingga 10 persen mulai 1 Juni 2026 dalam rangka mendukung konektivitas angkutan udara nasional.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun dalam keterangannya di Jakarta, Ahad, mengatakan penurunan harga avtur di seluruh bandar udara Indonesia itu seiring dengan dinamika harga energi global yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
"Dalam rangka mendukung konektivitas udara nasional, menjaga daya saing industri penerbangan, serta memastikan keberlanjutan penyediaan energi sektor transportasi udara, Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga avtur domestik yang berlaku efektif mulai 1 Juni 2026," ujarnya.
Menurut dia, secara rata-rata nasional, harga avtur pada Juni 2026 turun hingga 10 persen dibandingkan dengan periode Mei 2026. Sebagai contoh, harga avtur di Aviation Fuel Terminal (AFT) Soekarno-Hatta (CGK) turun dari Rp 24.580 per liter menjadi Rp 22.190 per liter.
Sementara itu, harga avtur di AFT Ngurah Rai (DPS) turun dari Rp 26.190 per liter menjadi Rp 23.480 per liter, sedangkan di AFT Kualanamu (KNO) turun dari Rp 25.720 per liter menjadi Rp 23.090 per liter. "Besaran penurunan di setiap bandara bervariasi sesuai formula yang berlaku serta mempertimbangkan faktor distribusi dan logistik," katanya.
Roberth menambahkan, penyesuaian harga avtur dilakukan secara berkala setiap bulan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Perhitungannya mengacu pada rata-rata (average) harga publikasi internasional dalam satu periode dengan referensi utama Mean of Platts Singapore (MOPS) Kerosene/Jet sebagai benchmark kawasan.
Sepanjang Mei 2026, harga energi global menunjukkan tren penurunan yang kemudian terefleksikan pada harga avtur periode Juni 2026.
Roberth juga mengatakan penyesuaian harga tersebut merupakan bagian dari mekanisme yang transparan dan mengikuti dinamika pasar energi global. Penyesuaian harga avtur ini dilakukan dengan mengacu pada formula yang ditetapkan regulator, yakni Kementerian ESDM, serta mempertimbangkan perkembangan harga energi global.
"Ketika harga energi global bergerak turun, maka penyesuaian tersebut akan terefleksikan pada harga avtur sesuai mekanisme yang berlaku," ujar Roberth.
Lebih lanjut, Roberth menjelaskan kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya Pertamina Patra Niaga dalam menjaga keseimbangan antara aspek komersial, keberlanjutan pasokan, dan keandalan layanan kepada seluruh pengguna jasa aviasi.
"Penyesuaian harga ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap aktivitas penerbangan domestik, mendukung pengembangan pariwisata nasional, meningkatkan konektivitas antarwilayah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah," ujarnya.
Dengan harga yang lebih kompetitif, diharapkan industri penerbangan dapat terus tumbuh dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
sumber : Antara

16 hours ago
12












































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5499312/original/081206000_1770782561-Depositphotos_132132754_XL.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5509321/original/086615600_1771679962-SnapInsta.to_630114161_18162147202417018_2870114530835891224_n__1_.jpg)
