Petugas keamanan melintas di dekat logo Bank Indonesia (BI).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) meluncurkan instrumen baru berupa transaksi repo dalam valuta asing (valas) dengan underlying Sekuritas Valuta Asing Bank Indonesia (SVBI) dan Sukuk Valuta Asing Bank Indonesia (SUVBI) pada Senin (30/3/2026). Instrumen tersebut dihadirkan sebagai upaya penguatan strategi operasi moneter BI di tengah berbagai tantangan ekonomi yang dihadapi.
"Kebijakan ini merupakan bagian dari penguatan strategi operasi moneter yang berorientasi pasar (pro-market) guna meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas (PUVA)," kata Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas, Erwin Gunawan Hutapea, dalam keterangannya, Senin (30/3/2026).
Erwin menuturkan, dalam pelaksanaannya, transaksi repo valas ini dapat diikuti oleh dealer utama (primary dealer) PUVA.
"Kehadiran instrumen ini memberikan alternatif tambahan bagi perbankan dalam pengelolaan likuiditas, khususnya likuiditas valas," tuturnya.
Selain itu, lanjutnya, penambahan fitur repo kepada BI semakin memperkuat karakteristik SVBI dan SUVBI sebagai high quality liquid assets (HQLA).
"Melalui penguatan tersebut, aktivitas pasar sekunder SVBI dan SUVBI diharapkan akan semakin meningkat sehingga turut mendukung pendalaman pasar keuangan serta menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah dinamika global yang masih berlanjut," terangnya.
Diketahui, seiring dengan kondisi ketidakpastian global akibat tensi geopolitik yang terjadi di Timur Tengah, BI menghadirkan sejumlah inisiatif. Baru-baru ini, BI juga mengumumkan akan melakukan penguatan kebijakan transaksi pasar valas untuk mendukung stabilitas nilai tukar rupiah yang mulai berlaku April 2026.
Inisiatif tersebut dilakukan melalui penyesuaian ambang batas (threshold) tunai beli valas terhadap rupiah dari 100 ribu dolar AS per pelaku per bulan menjadi 50 ribu dolar AS per pelaku per bulan. Kemudian, peningkatan ambang batas jual DNDF/forward dari 5 juta dolar AS per transaksi menjadi 10 juta dolar AS per transaksi. Selain itu, peningkatan ambang batas beli dan jual swap dari 5 juta dolar AS menjadi 10 juta dolar AS per transaksi.
"Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah, termasuk sinergi yang erat antara kebijakan moneter dan kebijakan fiskal untuk memitigasi dampak ketidakpastian global akibat perang di Timur Tengah terhadap perekonomian domestik sehingga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi tetap terjaga baik," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan Maret 2026.

5 hours ago
4






























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5442317/original/061837000_1765533575-cheesecake-3660900_1280.jpg)

















