REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Videografer Amsal Christy Sitepu mengungkapkan kejanggalan dalam proses hukum yang menjerat dirinya. Ia mengaku tidak pernah diperiksa oleh inspektorat terkait proyek video profil desa, namun tiba-tiba ditetapkan sebagai tersangka.
Hal itu disampaikan Amsal dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Senin (30/3/2026). Ia menjelaskan, awalnya dipanggil sebagai saksi pada 2025, tetapi pada 19 November 2025 statusnya berubah menjadi tersangka.
“Padahal pada faktanya, Pak, saya tidak pernah diperiksa satu kali pun. Tidak pernah satu kali pun diperiksa oleh inspektorat atas pekerjaan ini, Pak,” kata Amsal.
Ia juga menyinggung hasil pemeriksaan yang disebut pernah dilakukan terhadap pihak desa. “Bahkan kepala desa menyatakan mereka sudah pernah diperiksa. Satu tahun setelah pekerjaan itu diselesaikan, mereka sudah pernah diperiksa oleh inspektorat. Tapi inspektorat mengakui dan menyatakan tidak ditemukan masalah,” katanya.
Menurut Amsal, fakta persidangan justru menunjukkan tidak adanya unsur yang memberatkan dirinya. “Kepala desa yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum yang seharusnya menjadi saksi yang memberatkan saya, tidak ada yang memberatkan saya, Pak. Mereka menyatakan mereka puas dengan hasil pekerjaan ini,” ujarnya.
Ia pun mengaku kebingungan atas status hukum yang disematkan kepadanya. Bahkan, ia mengatakan dalam persidangan, hakim sempat mempertanyakan alasan dirinya bisa dipenjara.
“Bahkan, Hakim Ketua pada saat itu di salah satu persidangan bertanya, kenapa dia bisa dipenjara, gitu. Hakim bertanya sama kepala desa, mereka tidak tahu. Ada proposal yang dia tawarkan. Kepala desa menjawab, ada. Berapa nilai proposal yang dia tawarkan? Rp 30 juta, kata kepala desa. Berapa yang kalian bayarkan? Rp 30 juta,” katanya.
“Dan Hakim bertanya, terus kenapa dia bisa dipenjara? Kepala desa berjawab, tidak tahu yang mulia, gitu. Dan sampai saat ini pun saya sangat bingung atas kondisi ini.” katanya.
Di sisi lain, Amsal menegaskan bahwa nilai proyek sebesar Rp 30 juta per desa telah sesuai dengan kesepakatan awal. “Jadi, pekerjaan pembuatan video Covid di desa ini bermula ketika pada tahun 2019 ada Covid-19, Pak. Yang melanda dunia,” katanya.
Ia menjelaskan kondisi saat itu membuat dirinya dan tim kehilangan pekerjaan. “Jadi di situ, kami para pekerja ekonomi kreatif, khususnya yang bergerak di bidang media produksi foto dan video itu seperti kehilangan lapangan kerja karena ada lockdown gitu, Pak,” katanya.

5 hours ago
6






























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5442317/original/061837000_1765533575-cheesecake-3660900_1280.jpg)

















