REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Aparat kepolisian telah menetapkan pengemudi mobil Toyota Calya berwarna hitam yang ugal-ugalan di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, sebagai tersangka. Namun, polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap motivasi tersangka berinisial HM (24 tahun) melakukan aksi menghindari petugas hingga melawan arus di jalanan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menjelaskan peristiwa itu bermula ketika anggota di lapangan menghentikan mobila Toyota Calya yang menggunakan plat nomor D 1640 AHB itu di kawasan Gunung Sahari, pada Rabu (25/2/2026). Namun, pengemudi mobil itu mengabaikan petugas hingga melawan lawan arah di Jalan Gunung Sahari. Aksi itu tentu membahayakan pengguna jalan lainnya, hingga menyebabkan korban luka.
"Itu kemarin sudah ditangani oleh Satlantas, di-asistensi langsung oleh Pak Dirlantas untuk perkara kecelakaan lalu lintasnya," kata dia, Kamis (26/2/2026).
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus lalu lintas, polisi masih terus melakukan penyelidikan kepada HM. Pasalnya, di mobil itu ditemukan dua buah senjata tajam. Tak hanya itu, polisi juga mendapati plat nomor yang digunakan tidak sesuai dengan kendaraan.
Ia menyebutkan, berdasarkan penyesuaian nomor rangka dan nomor mesin, mobil tersebut adalah berasal dari daerah Jakarta. Namun, tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang digunakan mobil itu berawalan huruf D, yang merupakan plat wilayah Bandung Raya, Jawa Barat. Terlebih, di dalam mobil itu ditemukan total empat TNKB berbeda.
Dari pengakuan tersangka, mobil itu merupakan milik saudaranya. Tersangka juga mengaku tidak tahu mengenai kelengkapan surat kendaraan yang dibawanya, termasuk barang-barang dalam kendaraan tersebut. Bahkan, pengendara juga didapati tidak memiliki SIM dan STNK.
Roby menambahkan, polisi juga menemukan adanya ketidaksesuaian antara KTP tersangka dengan identitas aslinya. Pasalnya, berdasarkan hasil pengecekan polisi, KTP yang digunakan tersangka tidak sesuai dengan data di data kependudukan dan pencatatan sipil.
"Dari situ, kami dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penelusuran atau pendalaman terkait dugaan adanya pemalsuan surat-surat yang ada di kendaraan tersebut," kata Roby.
Menurut dia, tersangka mengaku sengaja memalsukan identitasnya. Alasannya adalah karena ia tidak ingin identitas aslinya diketahui pacarnya karena merasa malu.
"Tapi itu tentu saja penyampaian yang harus didalami lebih lanjut," kata dia.
Ia menambahkan, polisi juga masih mendalami motivasi tersangka melakukan aksi ugal-ugalan di jalanan. Mengingat, aksi itu tidak hanya mengabaikan keselamatan pengguna jalan lainnya, melainkan juga membahayakan.
Roby menyatakan, saat penanganan di lapangan, polisi juga sempat memberikan tembakan peringatan. Namun, pengemudi mobil Toyota Calya itu tak juga berhenti.
"Itu yang (juga) kami selidiki, apa motivasinya berkendara dengan tidak patuh, bahkan memaksakan dengan menabrak kendaraan-kendaraan lain. Yang kami duga, karena adanya ketidaksesuaian yang kita temukan di dalam mobil atau mungkin ada motivasi lainnya berhubungan dengan tindak pidana lain," kata dia.
Mencla-mencle...

1 hour ago
2




































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5442317/original/061837000_1765533575-cheesecake-3660900_1280.jpg)











