REPUBLIKA.CO.ID,LIMA, Peru -- Pemerintah Indonesia memperkuat komitmennya dalam melindungi dan memulihkan ekosistem gambut melalui partisipasi pada Technical Level 4th Meeting of the Partners of the Global Peatlands Initiative (GPI) di Lima, Peru, Selasa (30/6/2026). Langkah tersebut bagian dari upaya Indonesia mendorong perlindungan gambut sebagai salah satu kunci menghadapi perubahan iklim, menjaga keanekaragaman hayati, memperkuat ketahanan air, serta mendukung pembangunan berkelanjutan.
Komitmen tersebut disampaikan Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi, pada hari pertama pertemuan tingkat teknis GPI. Indonesia juga memaparkan berbagai kebijakan dan capaian pengelolaan gambut yang telah dijalankan sebagai bagian dari kontribusi terhadap agenda iklim global.
"Indonesia memiliki ekosistem gambut tropis terbesar di dunia. Kawasan hidrologis gambut Indonesia mencapai sekitar 24 juta hektare, dan sekitar 70 persen berada di dalam kawasan hutan negara," ujar Ristianto dalam keterangannya dikutip Rabu (1/7/2026).
Menurut dia, gambut Indonesia merupakan aset strategis dunia karena menyimpan sekitar 89 gigaton karbon. Jumlah tersebut menjadikan ekosistem gambut Indonesia berperan penting dalam menekan emisi gas rumah kaca, menjaga keanekaragaman hayati, mengatur tata air, serta menopang kehidupan jutaan masyarakat.
Ia mengatakan, restorasi gambut bukan lagi sekadar memperbaiki lahan yang rusak. Restorasi kini menjadi investasi jangka panjang untuk memperkuat ketahanan iklim, konservasi keanekaragaman hayati, ketahanan air, dan pembangunan ekonomi berkelanjutan.
Indonesia telah membangun kebijakan pengelolaan gambut yang menyeluruh, mulai dari inventarisasi, perlindungan, pemanfaatan, pemulihan, pemantauan, hingga penegakan hukum. Salah satu landasan utamanya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut.
Setelah kebakaran hutan dan lahan besar pada 2015, pemerintah terus memperkuat berbagai kebijakan teknis, mulai dari perlindungan kubah gambut, pemantauan muka air tanah, restorasi ekosistem, hingga penguatan program perhutanan sosial agar pelestarian gambut berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Partisipasi masyarakat merupakan inti dari pengelolaan gambut di Indonesia. Melalui program perhutanan sosial, lebih dari 608 ribu hektare kawasan gambut kini dikelola secara berkelanjutan oleh masyarakat lokal dan masyarakat adat," ujar Ristianto.
Ristianto mengatakan keberhasilan Indonesia tidak hanya ditopang regulasi, tetapi juga berbagai aksi nyata di lapangan. Pemerintah menerapkan moratorium izin baru, melakukan restorasi hidrologi, revegetasi, pencegahan kebakaran hutan dan lahan, serta memperkuat peran masyarakat dan pemegang konsesi.

10 hours ago
6

































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5522741/original/006886600_1772775055-8591.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5509281/original/071189200_1771674324-pexels-cottonbro-5712686.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5524652/original/016596800_1772963486-Foto_1.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5532552/original/024344100_1773655185-pexels-undo-kim-2153633398-34628051.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5527962/original/042466100_1773221151-pexels-pixabay-248509.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5528779/original/012654500_1773295183-2148501558.jpg)