REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah (LPHU) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Ustaz Muhammad Ziyad mengimbau seluruh warga Muhammadiyah yang sedang berhaji untuk melaksanakan penyembelihan hewan dam di Tanah Air. Hal ini merujuk pada putusan Majelis Tarjih dan Tajdid yang menyatakan, pengalihan lokasi penyembelihan dam dari Tanah Suci ke dalam negeri adalah sah dan lebih membawa kemaslahatan bagi umat.
Ustaz Ziyad mengatakan, LPHU PP Muhammadiyah bertugas untuk menyosialisasikan apa yang telah diputuskan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, termasuk penyembelihan hewan dam yang dapat dialihkan dari Tanah Suci ke Tanah Air mengingat Majelis Tarjih sudah berfatwa hukumnya sah.
"Maka tugas kami adalah mengkoordinasi seluruh jamaah dari warga Muhammadiyah yang ikut bimbingan di Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) yang jumlahnya sekitar 12.500 orang, kita minta untuk melaksanakan putusan tarjih ini, yang kedua (kita minta untuk) mengikuti edaran dari Kementerian Haji dan Umrah tentang pilihan penyembelihan dam di Tanah Suci dan di Tanah Air," kata Ustaz Ziyad kepada Republika usai Diskusi dan Sosialisasi Fatwa Tarjih terkait Penyembelihan Dam di Tanah Air yang digelar LPHU di Gedung Pusat Dakwah PP Muhammadiyah, Selasa (28/4/2026)
Ia menerangkan, perlu diketahui jamaah Muhammadiyah yang tidak ikut di KBIHU juga banyak, karena di daerah-daerah tempat mereka tinggal belum ada KBIHU-nya. Jumlah yang terkumpul di KBIHU sekitar 12.500 orang. LPHU meminta mereka untuk melaksanakan putusan Majelis Tarjih dan Tajdid terkait penyembelihan dam di dalam negeri.
Hasil kajian dari berbagai aspek, ia menambahkan, penyembelihan hewan dam di Tanah Air lebih maslahat sehingga harus didorong. Ustaz Ziyad menerangkan, LPHU, KBIHU Muhammadiyah dan Aisyiyah bekerjasama dengan Lazismu untuk melakukan penyembelihan hewan dam dan pendistribusinya. Sehingga nanti diketahui data berapa jumlah hewan dam yang disembelih di Tanah Air, berapa penerima manfaatnya, dampaknya dan kemaslahatan lainnya. Inilah bagian dari maqashid syariah yang dijelaskan Majelis Tarjih dan Tajdid.
Ia mengatakan, tahun ini penyembelihan hewan dam di Tanah Air belum sepenuhnya ditangani oleh Lazismu pusat, tapi ditangani oleh Lazismu masing-masing daerah. "Tahun depan, penyembelihan dan pendistribusian dam akan tersentralisasi di Lazismu pusat, sehingga dampak baiknya jadi lebih signifikan lagi, di antaranya meningkatkan nutrisi masyarakat Indonesia," ujarnya,
Ustaz Ziyad menambahkan, rencananya daging dam yang dikelola Lazismu Jawa Tengah dan Jawa Timur akan dikalengkan. Sehingga manfaatnya bisa lebih luas lagi untuk orang-orang sangat membutuhkan, dan bisa terdistribusikan dagingnya untuk mencegah stunting dan kekurangan gizi.

12 hours ago
5















































