Jelang Muktamar ke-35, Ketua PBNU Dorong AHWA Diperluas Jadi 17 Kiai  

5 hours ago 4

Logo Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jakarta, Rabu (3/12/2025).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wacana mengenai mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) kembali mengemuka menjelang pelaksanaan Muktamar NU ke-35. Ketua PBNU Bidang Keagamaan, KH Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur mengusulkan agar jumlah anggota AHWA diperluas menjadi 17 kiai.

Menurut Gus Fahrur, usulan tersebut layak dipertimbangkan apabila mekanisme AHWA tetap digunakan dalam pemilihan Ketua Umum PBNU. Selain memiliki nilai simbolik yang dekat dengan tradisi Islam, yakni jumlah rakaat shalat wajib dalam sehari semalam, perluasan jumlah anggota AHWA dinilai dapat memperkuat keterwakilan ulama dari berbagai daerah di Indonesia.

"Namun yang lebih penting dari sekadar simbol adalah semangat untuk memperluas keterwakilan ulama NU dari berbagai daerah di Indonesia," ujar Gus Fahrur dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Selasa (16/6/2026).

Ia menegaskan, Nahdlatul Ulama saat ini merupakan organisasi yang memiliki basis warga dari Aceh hingga Papua. Karena itu, menurut dia, ulama dari berbagai wilayah, khususnya luar Jawa yang selama ini kerap merasa kurang terwakili dalam forum-forum strategis nasional, sudah saatnya mendapatkan ruang yang lebih proporsional dalam AHWA.

Gus Fahrur menilai, penambahan jumlah anggota AHWA menjadi 17 orang akan memperkuat legitimasi keputusan Muktamar karena lahir dari musyawarah yang lebih luas dan mencerminkan keragaman NU Indonesia.

"Semakin banyak wilayah yang terwakili, semakin besar pula rasa memiliki terhadap hasil keputusan yang dihasilkan," ucapnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa yang jauh lebih penting daripada jumlah anggota adalah kualitas para kiai yang duduk di dalam AHWA. Menurut dia, anggota AHWA harus berasal dari kalangan ulama yang memiliki reputasi keilmuan, integritas, dan pengabdian yang telah teruji di lingkungan NU.

Gus Fahrur menyebutkan sejumlah kriteria yang sebaiknya dimiliki anggota AHWA, antara lain memiliki kapasitas keilmuan yang diakui kalangan ulama dan warga Nahdliyin, mempunyai integritas moral dan kemandirian sikap, serta tidak mudah dipengaruhi kepentingan politik maupun ekonomi.

Selain itu, anggota AHWA juga sebaiknya memiliki pengalaman dalam organisasi NU, minimal pernah menjadi pengurus tingkat wilayah (PWNU) atau memiliki rekam jejak pengabdian yang setara. Mereka juga harus memahami sejarah, tradisi, dan dinamika organisasi secara mendalam serta memiliki semangat juang yang tinggi untuk membesarkan NU dan menjaga khittah perjuangannya.

Read Entire Article
Food |