Kementerian PU Pastikan Jalan Nasional Pantura Barat Bebas Lubang H-10 Lebaran

3 hours ago 4

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memastikan tidak ada lagi lubang di jalan nasional Pantai Utara (Pantura) Jawa wilayah barat pada H-10 Lebaran 2026. Saat meninjau di Karawang, Jawa Barat, Sabtu, Dody menyatakan progres perbaikan sudah signifikan.

“Kepala BBPJN DKI Jakarta-Jawa Barat melaporkan, dari awal sekitar 7.000 lubang, kini tinggal 2.500. Kami pastikan H-10 sudah tidak ada lubang lagi,” katanya. Untuk penanganan jangka panjang, khususnya sekitar 100 km terakhir menuju Brebes, Kementerian PU akan melakukan overlay aspal baru menggunakan dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), meski prosesnya memakan waktu sekitar dua tahun karena kondisi jalan yang sudah sangat parah.

Di wilayah Parung, Bogor, Jawa Barat, perbaikan jalan nasional dari Pasar Parung hingga Kemang ditargetkan rampung dalam 1–2 bulan. “Kemarin masih banyak patching sana-sini yang belum sempurna. Kami usahakan secepatnya, meski tantangan utama adalah cuaca hujan yang memaksa penghentian sementara agar kualitas perbaikan tahan lama,” ujar Dody di Parung, Sabtu.

Ia menginstruksikan BBPJN DKI Jakarta-Jawa Barat agar tidak hanya menambal, melainkan memperbaiki kontur jalan secara mulus dari titik awal hingga Pasar Parung demi kenyamanan dan keselamatan pengendara. “Perbaikan ini mengganggu pergerakan masyarakat, makanya kami percepat,” tambahnya.

Untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2026, Kementerian PU memastikan kesiapan jalan tol dan nasional. Saat ini terdapat 76 ruas tol beroperasi sepanjang 3.115,98 km, didukung 136 Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP/rest area), 189 SPKLU, serta 539 gerbang tol.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memprediksi sekitar 144 juta orang melakukan perjalanan mudik Lebaran 2026 berdasarkan survei nasional. Operasional posko angkutan berlangsung 13–29 Maret 2026, mengoordinasikan seluruh moda transportasi. Antisipasi meliputi pembatasan angkutan barang sumbu tiga ke atas (kecuali bahan pokok, BBM, dan kebutuhan penting sesuai SKB lintas kementerian), serta rekayasa lalu lintas seperti contraflow, one way, dan ganjil-genap di ruas tol padat.

sumber : Antara

Read Entire Article
Food |