Anggota DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anggota DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim mendorong penguatan Koperasi Desa Merah Putih dan UMKM sebagai bagian dari upaya memperkuat perekonomian rakyat. Langkah ini dinilai penting agar aktivitas ekonomi masyarakat semakin inklusif dan berdampak langsung pada pelaku usaha lokal.
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta mengatakan, pengembangan Kopdes dan UMKM dapat menjadi strategi untuk memperluas akses distribusi kebutuhan sehari-hari sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia meyakini, keberadaan kopdes nantinya dapat mengimbangi minimarket modern.
“Kalau minimarket modern terus merebak, yang mendapat benefit yang itu-itu saja. Keuntungannya menumpuk di segelintir orang. Masyarakat hanya dilihat sebagai angka statistik konsumen saja,” kata Lukman dalam keterangan tertulis yang diterima pada Kamis (26/2/2026).
Menurut Lukman, pemerintah pusat dan daerah perlu memperkuat pembentukan Kopdes Merah Putih bersamaan dengan evaluasi dan penataan keberadaan minimarket modern. Penataan tersebut penting agar tercipta keseimbangan antara pelaku usaha modern dan pelaku usaha berbasis komunitas.
Lukman mengatakan, regulasi terkait minimarket modern sebenarnya telah mengatur aspek zonasi, jarak dengan pasar tradisional, serta perizinan usaha. Aturan tersebut antara lain tercantum dalam Permendag Nomor 23 Tahun 2021 dan Perpres Nomor 112 Tahun 2007. “Coba lihat sekarang, ada yang berhadap-hadapan, dan posisinya dekat sekali dengan pasar tradisional,”ujarnya.
Selain zonasi, Lukman juga menyoroti aspek jam operasional dan kemitraan dengan UMKM yang dinilai perlu ditingkatkan implementasinya. Menurut Lukman, kemitraan yang transparan dan adil dapat memberikan manfaat lebih luas bagi pelaku UMKM di wilayah sekitar.
Lukman menyatakan, penguatan Kopdes Merah Putih dan UMKM merupakan bagian dari upaya memperkuat fondasi ekonomi nasional. Program tersebut juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong pemerataan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat.
Lukman menambahkan, Jakarta memiliki posisi strategis sebagai barometer nasional sehingga kebijakan penguatan ekonomi berbasis koperasi dan UMKM dapat menjadi contoh bagi daerah lain. “Jakarta harus menjadi contoh dan pelopor dalam penataan minimarket modern,” kata Lukman.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik pada 2020, jumlah gerai minimarket di Jakarta mencapai 2.696 unit yang tersebar di berbagai wilayah. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya penataan ekosistem distribusi agar seluruh pelaku usaha dapat berkembang secara seimbang.

9 hours ago
5




































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5442317/original/061837000_1765533575-cheesecake-3660900_1280.jpg)











