Putri Nailah Rahmah
UMKM | 2025-06-18 17:29:45

Dalam era yang kompetitif dan serba cepat seperti sekarang, transformasi digital menjadi keniscayaan. Digitalisasi membantu usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) bertahan, berkembang, dan bersaing di pasar global. Akhirnya, banyak pelaku UMKM yang tidak mampu beradaptasi gulung tikar karena pandemi COVID-19, yang menegaskan betapa pentingnya hal ini. Sebaliknya, transformasi digital menghasilkan lebih banyak uang dan lebih banyak pasar. Karena itu, penting untuk memahami bagaimana transformasi digital dapat mengubah secara menyeluruh bisnis kecil dan menengah (UMKM) Indonesia.
Lebih dari 60 persen PDB nasional dihasilkan oleh UMKM di Indonesia, yang juga menyerap sekitar 97 persen tenaga kerja (Kementerian Koperasi dan UKM, 2022). Namun, kebanyakan UMKM masih beroperasi dengan cara bisnis konvensional. Meskipun demikian, digitalisasi dapat meningkatkan efisiensi operasional, meningkatkan pemasaran, dan membuat proses bisnis lebih otomatis. Saat ini, UMKM harus menggunakan platform digital seperti pasar, media sosial, dan aplikasi keuangan.
Transformasi digital UMKM memiliki banyak tantangan meskipun memiliki potensi yang besar. Di antaranya adalah keterbatasan akses teknologi, tingkat literasi digital yang rendah, dan kekhawatiran terhadap keamanan siber. Selain itu, banyak pelaku UMKM yang belum melihat manfaat digitalisasi. Mereka khawatir tentang biaya dan tidak tahu dari mana memulai, meskipun banyak solusi digital saat ini tersedia secara gratis atau murah.
Sebenarnya, pemerintah Indonesia telah melakukan banyak hal, seperti program Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia dan pelatihan digital untuk UMKM oleh Kementerian Kominfo. Namun, program harus terus ditingkatkan dengan melibatkan lebih banyak mitra, seperti startup teknologi, institusi pendidikan, dan lembaga swasta.
Sinergi antara sektor publik dan privat dapat menciptakan ekosistem yang lebih baik untuk digitalisasi UMKM. Transformasi digital mencakup perubahan pola pikir selain perangkat dan aplikasi. Pelaku UMKM harus memiliki mindset pertumbuhan, terbuka terhadap pembelajaran, dan siap untuk berinovasi. Digitalisasi adalah proses yang panjang yang membutuhkan komitmen. Di sinilah pendampingan yang berkelanjutan diperlukan, bukan hanya pelatihan satu kali.
Beberapa usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di beberapa wilayah telah melakukan transformasi digital dengan baik. Misalnya pada Mall UKM di Kota Cirebon, Jawa Barat. Pemasaran yang digunakan sudah menggunakan media sosial. Kesuksesan ini menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan reputasi merek mereka. Digitalisasi memberi UMKM kemampuan untuk menjangkau pasar internasional, yang merupakan keuntungan besar. Produk lokal Indonesia dapat dijual langsung ke negara lain melalui platform e-commerce. Namun, hal ini memerlukan pemahaman yang baik tentang peraturan ekspor, logistik, dan preferensi pelanggan global. Akibatnya, pelatihan yang berorientasi ekspor sangat penting.
Transformasi digital UMKM juga berdampak pada pembangunan sosial dan ekonomi selain keuntungan bisnis. Tumbuh digitalnya UMKM dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mempercepat pemerataan ekonomi, dan mengurangi pengangguran. Hal ini sejalan dengan rencana pembangunan berkelanjutan pemerintah.
Keberlanjutan dan adaptasi terhadap perubahan teknologi yang semakin cepat adalah tantangan utama untuk transformasi digital UMKM ke depan. Karena itu, dibutuhkan kebijakan jangka panjang yang mendukung inovasi, kolaborasi antarsektor, dan investasi digital. Agar regenerasi UMKM digital terus berlanjut, pendidikan digital juga harus menjadi bagian dari kurikulum pelatihan kerja dan kewirausahaan.
Transformasi digital UMKM harus dipersiapkan dengan matang karena ini bukan hanya tren sesaat. Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pusat ekonomi digital berbasis kerakyatan jika ada dukungan ekosistem, peningkatan literasi, dan keberanian pelaku UMKM untuk mengubah. Saat ini, usaha kecil dan menengah (UMKM) harus menjadi bagian penting dari ekonomi nasional dan menjadi motor penggerak digitalisasi di negara ini.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.