Oleh: Samodra Wibawa, Dosen ilmu administrasi negara di FISIPOL UGM
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perbaikan tata kelola partai politik merupakan langkah penting dalam upaya membenahi sistem politik Indonesia dari hulunya. KPK dengan tepat menyoroti bahwa korupsi politik tidak lahir secara tiba-tiba di ruang kekuasaan, tetapi berakar pada lemahnya proses rekrutmen dan kaderisasi dalam partai politik.
Usulan seperti penguatan kaderisasi berjenjang, kewajiban calon pemimpin berasal dari kader partai, hingga pembatasan masa jabatan ketua umum merupakan pondasi penting menuju politik yang lebih sehat. Ini adalah upaya membangun meritokrasi, mengurangi politik instan, dan memastikan bahwa mereka yang naik ke puncak kekuasaan telah melalui proses panjang pembelajaran organisasi, manajemen dan politik.
Namun demikian, ada satu hal mendasar yang sering luput: politik tidak hanya membutuhkan sistem yang baik, tetapi juga manusia yang baik.
Kaderisasi formal—dengan jenjang muda, madya, hingga utama—baru menyentuh aspek teknokratis-administratif. Ia penting, tetapi belum cukup. Banyak sistem yang tampak rapi di atas kertas, tetapi gagal dalam praktik karena diisi oleh individu yang lemah secara moral. Di sinilah urgensi mempersoalkan aspek karakter dalam politik.
Dalam tradisi Islam, standar kepemimpinan telah lama dirumuskan melalui sifat-sifat kenabian: amanah (dapat dipercaya), shiddiq (jujur), tabligh (transparan), dan fathanah (cerdas dan kompeten). Ini bukan sekadar idealisme normatif, tetapi standar etik yang sangat praktis. Seorang pemimpin yang amanah tidak akan menyalahgunakan jabatan. Yang jujur tidak akan memanipulasi data. Yang transparan tidak akan menyembunyikan kepentingan. Dan yang cerdas akan mampu mengelola negara dengan baik.
Masalahnya, partai politik kita sering kali lebih menilai elektabilitas ketimbang integritas, popularitas ketimbang kedalaman moral. Akibatnya, tidak sedikit pemimpin yang “lulus” secara politik, tetapi gagal secara etik.
Karena itu, gagasan KPK tentang kaderisasi perlu diperluas secara lebih substantif. Kaderisasi tidak boleh berhenti pada pelatihan formal, seminar, atau pendidikan politik klasikal. Ia harus menjadi proses pembentukan manusia secara utuh—yang mengintegrasikan kapasitas teknis, kemampuan manajerial, dan kesalehan pribadi.
Lebih jauh lagi, proses seleksi kader perlu menyentuh kehidupan nyata mereka sehari-hari. Bagaimana gaya hidupnya? Apakah ia hidup sederhana ataukah konsumtif-hedonis? Bagaimana kehidupan keluarganya? Apakah ia menjaga nilai-nilai moral dalam lingkup privat? Ini penting, karena integritas tidak bisa dipalsukan dalam jangka panjang—ia tercermin dalam keseharian.
Memang, gagasan memantau kehidupan personal bisa dianggap sensitif. Namun dalam konteks kepemimpinan publik, hal ini justru relevan. Seorang pemimpin bukan sekadar pejabat administratif, tetapi figur teladan. Ketika kehidupan pribadinya buruk, maka besar kemungkinan keputusan publiknya pun rentan diselewengkan.
Di titik ini, menarik untuk melihat praktik di negara lain sebagai bahan refleksi—bukan untuk ditiru secara mentah, tetapi sebagai benchmark. Sistem politik Iran, misalnya, menunjukkan bagaimana proses seleksi pemimpin tidak hanya berbasis popularitas, tetapi juga melewati penyaringan berlapis yang mempertimbangkan aspek ideologis, moral, dan kapasitas keilmuan.
Di Iran, kandidat politik—baik untuk parlemen maupun presiden—harus melalui verifikasi ketat oleh Guardian Council yang berfungsi menyaring kelayakan ideologis dan integritas calon. Selain itu, pemimpin tertinggi (kepala negara, Rahbar) dipilih oleh Assembly of Experts, sebuah majelis ulama yang tidak hanya mempertimbangkan kemampuan politik, tetapi juga kedalaman agama dan integritas pribadi kandidat.
Struktur ini menunjukkan bahwa proses seleksi kepemimpinan dilakukan secara berlapis: dari rakyat, lalu disaring oleh lembaga yang menjaga standar moral dan ideologis. Bahkan, sistem politik Iran secara eksplisit memadukan unsur religius dan elektoral dalam satu kerangka kekuasaan.
Tentu, sistem ini tidak tanpa kritik. Namun sebagai bahan refleksi, ia menawarkan sebuah pelajaran penting: kepemimpinan tidak boleh diserahkan sepenuhnya pada mekanisme elektoral tanpa filter kualitas. Harus ada mekanisme yang memastikan bahwa hanya individu dengan kapasitas, integritas, dan kedalaman moral tertentu yang dapat naik ke puncak.
Indonesia tentu tidak harus meniru model tersebut secara keseluruhan. Tetapi semangatnya relevan: bahwa politik membutuhkan penjagaan kualitas manusia, bukan sekadar prosedur.
Jika dikombinasikan dengan rekomendasi KPK, maka arah reformasi politik Indonesia seharusnya bergerak ke tiga hal sekaligus: (a) memperkuat sistem kaderisasi; (b) membangun mekanisme seleksi yang ketat dan berlapis; dan (c) memastikan pembinaan karakter yang berkelanjutan—bahkan hingga ranah kehidupan sehari-hari.
Partai politik, dalam hal ini, harus bertransformasi. Ia tidak cukup menjadi “mesin elektoral”, tetapi harus menjadi “lembaga pembinaan manusia”. Ia harus berani menetapkan standar tinggi: hanya mereka yang mumpuni secara teknis, matang secara manajerial, dan saleh secara pribadi yang layak naik ke jenjang kepemimpinan.
Indonesia tidak kekurangan orang pintar. Yang kita butuhkan adalah pemimpin yang amanah—yang melihat kekuasaan sebagai tanggung jawab, bukan kesempatan. Pemimpin yang melayani, bukan dilayani. Pemimpin yang dekat dengan rakyat, sekaligus dekat dengan Tuhan.
Pada akhirnya, politik bukan sekadar soal siapa yang menang, tetapi siapa yang layak memimpin. Dan kelayakan itu tidak hanya ditentukan oleh suara terbanyak, tetapi oleh kualitas terdalam dari diri seorang manusia.
Di situlah politik harus kembali belajar dari teladan kenabian: bahwa kekuasaan adalah amanah—dan amanah hanya pantas diemban oleh mereka yang bersih, kuat, dan bertanggung jawab, baik di hadapan manusia maupun di hadapan Tuhan.
Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.

1 hour ago
3

















































