REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Ketua Bidang Lingkungan Hidup Majelis Nasional-Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN-KAHMI), Nasyirul Falah Amru atau yang akrab disapa Gus Falah menyatakan, legalisasi tambang rakyat merupakan bagian penting dari upaya negara menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat penambang kecil.
Langkah itu juga akan menekan maraknya aktivitas pertambangan ilegal yang selama ini merugikan negara dan lingkungan.“Negara harus memberikan ruang legal yang jelas agar masyarakat memperoleh perlindungan, akses pembinaan, sekaligus tanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan. Juga agar penambangan ilegal bisa ditanggulangi,”ujar dia di Jakarta, belum lama ini.
Gus Falah juga menyoroti besarnya kerugian negara akibat aktivitas tambang tanpa izin atau tambang ilegal. Ia mengutip pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut kerugian negara dari aktivitas tambang ilegal diperkirakan mencapai minimal Rp300 triliun setiap tahun.
“Angka tersebut menunjukkan bahwa persoalan tambang ilegal bukan sekadar isu hukum, tetapi juga menyangkut kebocoran ekonomi nasional, maka legalisasi ini menjadi penting,”kata Gus Falah.
Dia menyatakan, forum dialog nasional yang digelar MN KAHMI ini menjadi momentum penting untuk membangun tata kelola pertambangan rakyat yang berkeadilan, legal, dan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan hidup.
“Dialog ini penting sebagai ruang bersama untuk merumuskan arah kebijakan pertambangan rakyat yang tidak hanya berpihak pada kesejahteraan masyarakat, tetapi juga menjaga keberlanjutan lingkungan hidup. Negara harus hadir memastikan tambang rakyat tidak berjalan dalam ruang ilegalitas dan perusakan alam,” ujar Gus Falah.
Koordinator Presidium (Korpres) MN KAHMI Abdullah Puteh menyatakan tambang rakyat adalah realitas sosial-ekonomi yang tidak bisa diabaikan. Di banyak daerah, aktivitas pertambangan rakyat menjadi sumber penghidupan utama masyarakat.

8 hours ago
9















































