REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Daerah DIY terus melakukan inventarisasi aset milik daerah yang berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah. Salah satu aset yang kini resmi dikerjasamakan adalah eks Hotel Mutiara 2 yang berada di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, melalui skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) dengan pihak ketiga selama 30 tahun.
Kerja sama pemanfaatan ini dilakukan dengan PT Setia Mataram Tritunggal setelah melalui proses lelang terbuka yang diumumkan dua kali di media massa nasional pada Oktober 2025.
Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menjelaskan perjanjian KSP telah ditandatangani pada 24 Februari 2026. Skema ini dipilih untuk memberi ruang bagi pengelola melakukan rehabilitasi bangunan yang sudah lama tidak difungsikan.
"Sudah tanda tangan perjanjian. Bukan sewa ya, tapi istilahnya kerja sama pemanfaatan, untuk hotel," kata Ni Made saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (26/2/2026).
Menurutnya, kontrak jangka panjang diperlukan karena kondisi bangunan membutuhkan pembenahan secara menyeluruh sebelum kembali beroperasi. Namun, proses renovasi tetap dibatasi karena lokasi hotel berada di kawasan Sumbu Filosofi yang memiliki aturan ketat terkait tata ruang dan pelestarian bangunan.
"Setahun lah untuk rehab (bangunan), karena cukup banyak yang perlu dibetulin," ujarnya.
"Kita mengikuti kaidah-kaidah yang sudah kemudian disepakati bersama di dosir (seluruh dokumen) maupun di manajemen plan. Termasuk tidak banyak merubah apa yang sudah ada. Kalau kemudian istilah mempercantik atau menguatkan dari sisi struktur dan lain-lain mungkin oke lah gitu, jadi gak nambah yang yang gimana gitu," kata dia menambahkan.
Skema Bagi Hasil 67 Persen untuk Pemda DIY
Dalam perjanjian KSP tersebut, Pemda DIY tidak hanya memperoleh sewa tahunan, tetapi juga pembagian keuntungan usaha. Skema yang disepakati menetapkan sekitar 67 persen keuntungan untuk Pemda DIY dan 33 persen untuk pihak pengelola.
"Profit nanti sekitar 67 persen atau berapa itu masuk ke Pemda," kata Ni Made.
Selain Hotel Mutiara, Pemda DIY juga tengah menginventarisasi sejumlah aset lain yang berpotensi dikembangkan, di antaranya aset di kawasan Jalan Dr. Yap dan Baciro, Kota Yogyakarta. Proses identifikasi dilakukan bersama BPKA DIY untuk menentukan langkah optimalisasi selanjutnya.
"Ini kita masih mengidentifikasi. Kita sebenarnya banyak," kata dia.
Meski demikian, tidak seluruh aset dapat langsung dimanfaatkan karena sebagian memerlukan perbaikan fisik dan dukungan anggaran.
"Aset kita kan ini dalam kondisi yang tidak bagus. Jadi mesti harus kita perbaiki dulu perlu anggaran kan. Sedangkan kita sekarang kalau memang harus mengeluarkan anggaran kan juga harus lihat prioritas," ungkapnya.

5 hours ago
2


































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5442317/original/061837000_1765533575-cheesecake-3660900_1280.jpg)











