Minuman diduga berasal dari Malaysia dengan total barang sebanyak 29 karton.
REPUBLIKA.CO.ID, SANGGAU - Bea Cukai berkomitmen menjaga masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal dan/atau berbahaya. Hal tersebut ditunjukkan melalui sinergi pengawasan perbatasan yang dilaksanakan oleh tim gabungan Bea Cukai dan TNI di wilayah Entikong, Kabupaten Sanggau.
Pada Kamis (21/5/2026), tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai Entikong, Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad, BAIS TNI, Satuan Gabungan Intelijen (SGI), dan Unit Inteldim Sanggau, melaksanakan patroli bersama di jalur tidak resmi perbatasan Indonesia – Malaysia. Patroli ini sebagai bentuk penguatan pengawasan terhadap lalu lintas barang di wilayah perbatasan negara.
Sekitar pukul 14.30 WIB, petugas menemukan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) golongan A yang ditimbun di jalur tidak resmi di Dusun Mangkau, Desa Pala Asang, Kecamatan Entikong. Minuman beralkohol tanpa pemilik tersebut diduga berasal dari Malaysia dengan total barang sebanyak 29 karton yang tiap-tiap karton berisi 24 kaleng berukuran 330 mililiter.
Temuan itu diduga melanggar ketentuan di bidang kepabeanan dan cukai sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai. Sebagaimana diatur pada Pasal 66, barang kena cukai dan barang lain yang berasal dari pelanggar tidak dikenal dikuasai negara dan berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Apabila dalam jangka waktu empat belas hari sejak dikuasai negara pelanggarnya tetap tidak diketahui, barang kena cukai dan barang lain tersebut menjadi milik negara.
Seluruh barang hasil penindakan dibawa ke Kantor Bea Cukai Entikong untuk pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga telah menerbitkan surat bukti penindakan (SBP) dan melakukan penyegelan terhadap barang hasil penindakan.
Kepala Kantor Bea Cukai Entikong, Rudi Endro Pratikto mengatakan penanganan lanjutan dilakukan oleh Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Entikong guna mendalami dugaan pelanggaran kepabeanan dan cukai atas barang tersebut.
“Melalui penindakan barang kena cukai tak berpemilik ini, kami berupaya untuk memperkuat sinergi antarinstansi demi menjaga keamanan dan ketertiban dari barang ilegal terkhusus di kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia,” kata Rudi.

12 hours ago
8













































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5499312/original/081206000_1770782561-Depositphotos_132132754_XL.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5509321/original/086615600_1771679962-SnapInsta.to_630114161_18162147202417018_2870114530835891224_n__1_.jpg)
