Pemerintah dan Lembaga Konservasi Susun Strategi, Cegah Kepunahan Elang Jawa

5 hours ago 6

Strategi baru disiapkan untuk memperkuat perlindungan elang jawa dari ancaman kepunahan dalam satu dekade mendatang.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kementerian Kehutanan bersama organisasi konservasi, Burung Indonesia, Raptor Indonesia, PILI Green Network, dan sektor swasta, PT Djarum, mulai menyusun strategi baru penyelamatan elang jawa untuk periode 2026–2036. Penyusunan strategi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat perlindungan satwa nasional Indonesia yang hingga kini masih berstatus genting (Endangered) dalam Daftar Merah IUCN akibat perburuan, perdagangan ilegal, hilangnya habitat, dan dampak perubahan iklim.

Penyusunan Strategi dan Rencana Aksi Konservasi (SRAK) Elang Jawa dilakukan melalui konsinyasi di Bogor pada 23–24 Juli 2026. Kegiatan tersebut mempertemukan lebih dari 100 peserta dari pemerintah, BRIN, perguruan tinggi, organisasi masyarakat sipil, lembaga internasional, pegiat konservasi, dan sektor swasta untuk merumuskan langkah konservasi selama satu dekade mendatang.

Direktur Konservasi Spesies dan Genetik Kementerian Kehutanan Ahmad Munawir mengatakan SRAK Elang Jawa 2026–2036 akan menjadi acuan nasional dalam perlindungan spesies endemis Pulau Jawa dan Bali tersebut. Menurut dia, strategi itu tidak hanya menjadi panduan bagi penyelamatan elang jawa, tetapi juga dapat menjadi model konservasi bagi burung pemangsa lain yang terancam punah di Indonesia.

"SRAK Elang Jawa bukan hanya panduan bagi satu spesies saja, melainkan akan menjadi model dan pendorong utama bagi kebijakan pelestarian seluruh spesies raptor yang terancam punah di Nusantara," kata Ahmad Munawir, seperti dikutip dalam pernyataan Kemitraan Lacak Jejak Elang Jawa, Jumat (24/7/2026).

Ia menambahkan, penyusunan SRAK dilakukan dengan pendekatan berbasis bukti ilmiah, partisipatif, dan berorientasi pada hasil. Dokumen tersebut juga menjadi bagian dari implementasi Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 322 Tahun 2026 serta mendukung target Indonesia dalam Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework (KM-GBF) dan Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) 2025–2045.

Selama konsinyasi, para peserta mengevaluasi pelaksanaan SRAK 2013–2022, memperbarui data populasi dan ancaman terhadap elang jawa, menyusun target konservasi berdasarkan wilayah prioritas, serta merumuskan strategi, indikator kinerja, dan mekanisme pemantauan yang lebih efektif.

Read Entire Article
Food |