Pemerintah Evaluasi MBG dan Hitung Ulang Kebutuhan Anggaran

6 hours ago 7

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah membuka peluang melakukan efisiensi anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) seiring evaluasi tata kelola yang tengah dilakukan terhadap pelaksanaan program tersebut. Langkah itu dilakukan untuk memastikan kebutuhan anggaran program dapat dihitung lebih akurat sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaannya di lapangan.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI Prasetyo Hadi mengatakan, hasil evaluasi sementara menunjukkan adanya potensi pengurangan kebutuhan anggaran program MBG dibandingkan perhitungan sebelumnya.

"Dari hasil perhitungan, kami meyakini akan ada pengurangan kebutuhan anggaran dari program Makan Bergizi Gratis ini," kata Prasetyo kepada wartawan di Gedung Kementerian Koordinator Pangan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Prasetyo menjelaskan, pemerintah masih melakukan perhitungan lebih lanjut bersama Kementerian Keuangan dan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memastikan kebutuhan anggaran program tersebut secara lebih tepat.

"Makanya kami minta waktu untuk juga menghitung dengan Kementerian Keuangan maupun dengan BGN. Jadi dari proses penataan nanti akan bisa kita hitung dengan lebih cermat sesungguhnya anggaran yang dibutuhkan untuk program makan bergizi ini totalnya menjadi berapa," jelasnya.

Menurut Prasetyo, evaluasi tidak hanya menyangkut aspek anggaran, tetapi juga tata kelola pelaksanaan program di lapangan. Pemerintah menargetkan proses penataan tersebut dapat diselesaikan dalam waktu sekitar satu bulan.

"Kita target awal satu bulan ini harus selesai ya, tetapi tentu semua ada dinamikanya, maka yang pertama tentu tadi kita tekankan yang sudah berjalan ini tetap berjalan, tidak boleh ada gangguan. Semua terkait perbaikan MBG nanti akan kita lihat ya, tidak hanya masalah motor, yang lain-lain juga semua kita lihat," kata Prasetyo.

Ia menambahkan, pemerintah juga akan mengevaluasi keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), termasuk kemungkinan penutupan fasilitas yang tidak memenuhi standar operasional prosedur (SOP) atau berada di wilayah yang mengalami kelebihan kapasitas layanan.

"Pasti arahnya ke sana dong, tetapi kita belum bisa hari ini mengatakan ditutup atau tidak, namanya sedang ditata kan dilihat ya, diinventarisasi kondisinya seperti apa. Jadi, kita juga tidak bisa langsung mengambil kesimpulan hanya mengacu kepada angka-angka kan tidak, kondisinya masing-masing tentu kan kita lihat berbeda-beda," ujarnya.

Prasetyo menegaskan seluruh SPPG harus beroperasi sesuai SOP yang telah ditetapkan. Menurut dia, latar belakang pemilik atau afiliasi politik tidak menjadi persoalan selama pengelolaan fasilitas berjalan sesuai aturan yang berlaku.

"Termasuk kalau, mohon maaf ya, ada disebut nama-nama pemilik-pemilik SPPG begitu. Pada dasarnya bukan siapa pemiliknya, tetapi lebih kepada yang tidak boleh adalah melanggar aturan-aturan main atau melanggar SOP yang sudah ditetapkan," tuturnya.

Read Entire Article
Food |