Pemkab Natuna Pastikan Anggaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2027 Tersedia

2 hours ago 4

REPUBLIKA.CO.ID, NATUNA, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, memastikan bahwa anggaran untuk gaji PPPK Paruh Waktu telah disiapkan untuk tahun 2027. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Natuna, Suryanto, di Natuna pada Rabu (15/7).

Suryanto menegaskan bahwa kontrak para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Natuna akan tetap diperpanjang pada 2027. Untuk membayar gaji seluruh PPPK Paruh Waktu tersebut, kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai hampir Rp40 miliar.

"Kontrak kawan-kawan PPPK Paruh Waktu tetap kita lanjutkan pada 2027," ujar Suryanto.

Skema Kontrak dan Evaluasi Kinerja

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa skema kontrak bagi PPPK Paruh Waktu di Natuna berlaku selama satu tahun. Perpanjangan kontrak akan dilakukan berdasarkan hasil evaluasi kinerja yang dinilai langsung oleh pimpinan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

"Untuk tahun ini masa kontraknya sampai Oktober dan akan diperpanjang kembali," tambahnya.

Suryanto menjelaskan bahwa meskipun berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN), skema penggajian PPPK Paruh Waktu tidak masuk dalam struktur belanja pegawai seperti ASN pada umumnya. Golongan ASN ini juga tidak menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Penyesuaian Status Tenaga Non-ASN

Status PPPK Paruh Waktu ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Regulasi tersebut mengatur penyelesaian status tenaga non-ASN di instansi pemerintah.

"Sesuai perintah pemerintah pusat, instansi pemerintah tidak lagi diperbolehkan mengangkat tenaga non-ASN. Karena itu, status mereka disesuaikan menjadi ASN melalui skema PPPK Paruh Waktu," jelas Suryanto.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Natuna, Muhammad Alim Sanjaya, mengungkapkan bahwa jumlah PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Natuna saat ini mencapai 2.203 orang.

"ASN di Natuna terdiri atas PNS, PPPK Penuh Waktu, dan PPPK Paruh Waktu," ujar Alim.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Food |