
Oleh: Prof. Dr. H. Muhammad Hadi, S.KM., M.Kep, Wakil Rektor I Universitas Muhammadiyah Jakarta
REPUBLIKA.CO.ID, Indonesia berhasil melahirkan doktor dan spesialis keperawatan, tetapi belum berhasil menyediakan tempat yang layak bagi mereka dalam sistem kesehatan nasional. Kalimat itu mungkin terdengar keras, tetapi itulah ironi terbesar pendidikan keperawatan Indonesia hari ini.
Di tengah memperingati 'International Nurses Day, 12 Mei 2026' dan berkembangnya wacana penutupan program studi dan belum jelasnya grand design pendidikan tinggi nasional jangka panjang, muncul pertanyaan mendasar: untuk apa sebenarnya pendidikan tinggi diselenggarakan? Apakah sekadar menghasilkan tenaga kerja? Mencetak praktisi? Membentuk akademisi? Ataukah membangun peradaban manusia?
Pertanyaan tersebut menjadi sangat relevan ketika melihat perkembangan pendidikan keperawatan di Indonesia. Dalam beberapa dekade terakhir, pendidikan perawat mengalami transformasi besar: dari Sekolah Pendidikan Perawat (SPK), berkembang menjadi Akademi Keperawatan (AKPER), lalu masuk ke sistem pendidikan tinggi melalui jenjang sarjana, profesi, magister, spesialis, hingga doktoral.
Secara akademik, ini merupakan kemajuan besar. Namun secara substantif, muncul paradoks yang belum terselesaikan: peningkatan level pendidikan belum sepenuhnya diikuti peningkatan kesejahteraan, penghargaan sosial, maupun penguatan posisi strategis profesi perawat dalam sistem kesehatan nasional.
Negara mendorong lahirnya pendidikan magister, spesialis, bahkan doktor keperawatan. Namun pada saat yang sama, sistem pelayanan kesehatan belum sepenuhnya menyediakan ruang profesional, remunerasi, dan otoritas klinis yang sepadan. Pendidikan bergerak maju, tetapi tata kelola profesi berjalan tertatih. Akibatnya, lahir frustrasi intelektual di kalangan tenaga keperawatan: gelar meningkat, tetapi pengakuan profesi tetap stagnan.
Pendidikan Tinggi yang Kehilangan Orientasi
Selama ini, diskursus pendidikan tinggi di Indonesia terlalu sering direduksi menjadi persoalan 'link and match' dengan dunia kerja. Ukuran keberhasilan perguruan tinggi dipersempit menjadi angka serapan lulusan, masa tunggu kerja, dan relevansi industri.
Pendekatan semacam ini memang penting secara ekonomi. Namun ketika pendidikan tinggi hanya diposisikan sebagai pabrik tenaga kerja, ilmu pengetahuan kehilangan ruh peradabannya.
Keperawatan adalah contoh nyata. Profesi perawat tidak lahir semata untuk memenuhi kebutuhan pasar tenaga kesehatan. Keperawatan pada hakikatnya merupakan disiplin ilmu kemanusiaan yang berbasis caring, etik, empati, spiritualitas, dan penghormatan terhadap martabat manusia.
Perawat hadir bukan hanya melakukan tindakan klinis, tetapi juga mendampingi manusia pada titik paling rapuh dalam hidupnya: sakit, penderitaan, bahkan kematian. Karena itu, jika pendidikan perawat hanya diukur dari 'seberapa cepat lulus bekerja', maka bangsa ini sedang menyederhanakan profesi kemanusiaan menjadi sekadar operator pelayanan kesehatan.
Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.

11 hours ago
11











































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5447649/original/009619000_1765960341-pexels-qjpioneer-5652188.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5210295/original/020455400_1746503932-cef51a0b-171c-465c-b961-0b620c5bafe2.jpg)


